Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung: Bawa Amanah Presiden, Jawab 24 Pertanyaan

Kompas.com - 04/07/2023, 07:52 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023).

Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.id, pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun itu dilakukan setelah ada keterangan dari salah satu tersangka, yakni Irwan Hermawan (IH).

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek terkait ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Baca juga: Menanti Nyanyian Johnny G Plate Ungkap Korupsi Menara BTS Kemenkominfo

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapar aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.

Terkait dugaan tersebut, Dito mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Dia pun siap untuk diperiksa agar informasi yang beredar dan menyeret namanya tidak sumir.

Dito membuktikan kesiapan tersebut dengan memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung, Jakarta.

Baca juga: 4 Fakta Proyek Pengadaan BTS 4G yang Dikorupsi Johnny G Plate


Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Bawa Amanah Presiden

Dalam pernyataannya, Dito menyebutkan bahwa dirinya memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan yang ada.

Sebab, dia memegang amanah yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Amanah itu terwujud dalam jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sehingga Dito juga merasa memiliki tanggung jawab terhadap publik.

"Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," kata Dito Ariotedjo seusai memberikan pernyataan kepada Kejagung, dikutip dari Antara.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kemenkominfo dan Istana?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Dito Ariotedjo untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada pihak kejaksaan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua pihak wajib menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan aparat hukum, baik itu Kejagung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya hormati semua proses hukum. Kalau dipanggil baik dari KPK, baik dari Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu," kata Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com