KOMPAS.com- Bank Indonesia (BI) diketahui tengah menyiapkan desain dan tahapan redominasi.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wariyo, pihaknya sudah mempersiapkan redominasi rupiah sejak lama dan penerapannya tinggal menunggu waktu.
"Kami dari dulu sudah siap, tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Dilansir dari Kompas.com (2020), rencana redominasi pernah dikemukakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi).
Hal itu tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2023 yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020.
Baca juga: Viral, Twit Uang Pangkal Jalur Mandiri Undip Capai Ratusan Juta, Ini Kata Pihak Kampus
Lantas, apa itu redominasi?
Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai mata tukarnya.
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Sederhananya, redenominasi adalah mengurangi angka nol dari nominal rupiah yang ada.
Baca juga: Mulai Agustus, QRIS Bisa Dipakai untuk Transfer, Tarik, dan Setor Tunai, Ini Caranya
Sementara, dikutip dari laman Kemenkeu, redenominasi pada mata uang rupiah akan mengurangi tiga angka nol di belakang.
Artinya, mata uang Rp 1.000 yang mengalami redenominasi akan menjadi Rp 1.
Tujuan dari redenominasi adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan harga atau nilai rupiah terhadap suatu barang.
Baca juga: Viral, Video Uang Uncut atau Uang Bersambung yang Bisa Dipesan, Ini Kata BI
Sebagai contoh uang Rp 10.000 yang mengalami redenominasi, maka penulisannya berubah menjadi Rp 10.
Adapun nilai uang tersebut masih sama dengan sepuluh ribu rupiah.
Artinya, jika harga susu adalah Rp 10.000, setelah redenominasi harga susu itu menjadi Rp 10.
Baca juga: Besaran Uang Pangkal UNS, Unsoed, Unesa, dan UPN Veteran Jakarta