KOMPAS.com - Pertanyaan mengenai tidak adanya ruang merokok di kereta makan ramai di media sosial.
Hal itu ditanyakan salah satu warganet melalui unggahan di grup Facebook Pecinta Kereta Api Indonesia.
"Kenapa PT Kereta Api Indonesia di setiap kereta makan nggak ada tempat smoking room," tulisnya.
Hingga Rabu (21/6/2023) siang, unggahan tersebut telah dikomentari ratusan kali oleh pengguna Facebook.
Baca juga: Penjelasan KAI soal Penumpang Tanpa Tiket Diturunkan di Stasiun Plered
Lantas, bagaimana penjelasan KAI?
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu siang, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus membenarkan bahwa tidak ada smoking room atau ruang merokok di kereta makan.
KAI mempunyai alasan yang kuat mengapa tidak menyediakan ruang merokok di kereta api.
"KAI tidak menyediakan smoking room di dalam kereta api penumpang termasuk kereta makan sebagai dukungan terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya terkait dengan kawasan tanpa rokok di angkutan umum," kata Joni.
Joni mengatakan, aturan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan lain yang merasa terganggu dengan adanya asap rokok.
Mengingat, seluruh rangkaian kereta api telah dilengkapi pendingin ruangan atau AC.
Pihaknya pun rutin menginformasikan kepada pelanggan ihwal larangan merokok di kereta api melalui pengumuman berkala selama perjalanan, pemasangan stiker di interior kereta, dan publikasi di media sosial.
"Bagi pelanggan yang kedapatan melanggar, KAI akan memberikan sanksi yang tegas berupa teguran dan diturunkan di stasiun pada kesempatan pertama," tegasnya.
"KAI berkomitmen mengantarkan seluruh pelanggan dari stasiun keberangkatan menuju stasiun tujuan dengan nyaman, aman, dan sehat," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.