KOMPAS.com - Haji adalah salah satu rukun Islam dan ibadah yang wajib dilakukan umat Islam jika mereka mampu.
Dalam hal ini, mampu adalah mereka yang berkecukupan memiliki harta untuk berangkat haji dan memiliki fisik yang mampu untuk melaksanakan ibadah haji saat di Mekkah.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/5/2023), ibadah haji 2023 atau 1444 Hijrah di Indonesia sudah mulai diberangkatkan untuk kloter pertamanya.
Jemaah haji kloter pertama diberangkatkan menuju Madinah mulai Rabu (24/5/2023) dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG)
Bagi Muslim, penting untuk mengetahui apa saja ibadah dan kegiatan yang dilakukan oleh jemaah haji di Tanah Suci.
Berikut ini cara pelaksanaan ibadah haji (manasik haji) dari awal hingga akhir.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat Rabu, Kemenag Ingatkan Hindari Bawa Barang-barang Ini
Dilansir dari Kompas.com (7/11/2008), ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal. Sementara itu, miqat berarti batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji serta umrah.
Ada dua macam miqat, yaitu miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat).
Batas waktu untuk melakukan ibadah haji adalah pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Sementara itu, batas tempat untuk memulai ibadah haji terletak di beberapa kota dan tergantung dari arah kedatangan jamaah haji.
Untuk urutan pelaksanaan ihram sendiri terdiri dari beberapa tahap, seperti halnya berikut ini:
Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah. Wukuf akan dimulai setelah Matahari tergelincir hingga terbit fajar pada hari nahar di 10 Zulhijah (hari menyembelih kurban).
Pada pelaksanaan wukuf, terdapat beberapa amalan yang bisa dikerjakan, yaitu:
Baca juga: Cara Daftar Haji secara Online lewat Aplikasi Pusaka, Berikut Prosedurnya
Muzdalifah merupakan tempat yang berada di antara Arafah dan Mina. Sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbitnya fajar, jemaah haji akan mulai berangkat dari Arafah menuju Mina.
Sesampainya di Muzdalifah, jemaah haji harus berhenti walaupun sebentar. Amalan ini disebut dengan mabit.
Jemaah haji yang datang sebelum tengah malam, diwajibkan untuk menunggu hingga tengah malam. Ini karena waktu waktu pelaksanaan mabit adalah dari tengah malam sampai terbit fajar.