Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat Rabu, Kemenag Ingatkan Hindari Bawa Barang-barang Ini

Kompas.com - 23/05/2023, 06:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ibadah haji 2023 atau 1444 Hijriah sebentar lagi akan dimulai. Tepatnya, wukuf di Arafah akan berlangsung Selasa (27/6/2023) mendatang.

Kloter pertama jemaah haji asal Indonesia akan diberangkatkan menuju Madinah mulai Rabu (24/5/2023). Mereka berasal dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG).

Rencananya, para jemaah akan menjalani ibadah Arbain (shalat wajib berjemaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum berangkat ke Mekkah.

"Kloter pertama berangkat 24 Mei 2023, sedangkan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berangkat lebih awal, 16 Mei 2023," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Tahun ini, kuota jemaah haji asal Indonesia mencapai 221.000. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Namun, hanya 203.320 jemaah yang akan berangkat setelah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Jumat (19/5/2023).

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, para jemaah haji sebaiknya memperhatikan barang bawaan yang tidak boleh dibawa berikut ini.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang Pertama Telah Tiba di Arab Saudi


Barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Saiful Mujab menyebutkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji Indonesia.

"(Dilarang membawa) senjata tajam, senjata api, korek api, bahan yang mudah meledak, aerosol dan liquid, dan uang tunai lebih dari Rp100 juta," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji Indonesia:

  1. Barang/cairan mudah meledak
  2. Senjata tajam, seperti pisau, cutter, atau gunting
  3. Cairan lebih dari 100 ml
  4. Uang tunai melebihi Rp100 juta
  5. Power bank lebih dari 20,000 mAH
  6. Rokok lebih dari 200 batang
  7. Bahan kimia
  8. Makanan yang berbau menyengat

"Sanksinya adalah barang akan disita saat pemeriksaan," tambahnya.

Baca juga: Tambah 8.000, Ini Rincian Kuota Haji Indonesia 2023

Jangan ambil foto sembarangan

Terpisah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono melarang para jemaah haji membawa jimat dan peluru senjata tajam.

"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ujar Eko Hartono kepada Kompas.com, Senin (22/5/2023).

Eko menambahkan, pernah ada jemaah yang bermasalah karena tidak sengaja membawa peluru. Jemaah tersebut akhirnya ditahan sampai tiga bulan.

Ia juga meminta jemaah agar tidak mengambil gambar atau foto obyek terlarang. Misalnya, guest house atau istana raja di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, ada jemaah umrah yang terlibat kasus karena memotret area terlarang.

"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tutur dia.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Madinah mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (22/6/2023). Ibadah haji akan berlangsung mulai 27 Juni hingga 1 Juli 2023.

Kloter terakhir jemaah haji Indonesia rencananya tiba di Indonesia pada Kamis (3/8/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com