Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Paspor Anak, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 24/05/2023, 04:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika berada di luar tanah air atau negaranya.

Tidak hanya untuk orang dewasa, bagi anak-anak yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, makan perlu memiliki Paspor terlebih dahulu.

Jika Anda memiliki anak yang masih berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk, mereka tetap bisa mengajukan pembuatan Paspor.

Baca juga: Syarat Perpanjang Paspor, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?


Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pengajuannya? Simak penjelasan berikut.

Syarat membuat paspor anak

Dilansir laman Ditjen Imigrasi, berikut adalah syarat yang diperlukan untuk membuat Paspor anak:

  • Kartu tanda penduduk (KTP) ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua
  • Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Setelah persyaratan paspor anak terpenuhi, orang tua dapat langsung mengajukan permohonan Paspor ke Kantor Imigrasi atau melalui aplikasi M-Paspor.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Prosedur membuat paspor anak

Berikut ini adalah prosedur pengajuan Paspor secara manual:

  • Kunjungi kantor imigrasi di kota Anda
  • Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen persyaratan
  • Petugas Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan
  • Jika dinyatakan lengkap, Anda akan mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari petugas Imigrasi. Jika belum, maka akan dikembalikan
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal biaya pembuatan Paspor
  • Pengambilan foto Paspor dan sidik jari
  • Melakukan wawancara
  • Verifikasi dan Adjudikasi
  • Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil Paspor yang telah jadi pada hari yang ditentukan.

Baca juga: Dari Brasil hingga Qatar, Berikut Daftar Negara Bebas Visa bagi Paspor Indonesia

Anda juga dapat melakukan pendaftaran paspor melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.

Dikutip dari laman Kemenkumham, langkah-langkah untuk melakukan pengajuan Paspor melalui aplikasi M-Paspor adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda
  • Pilih Permohonan Paspor Reguler
  • Akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
  • Pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
  • Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP
  • Jika berhasil, akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon
  • Klik “Lanjutkan”
  • Mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan. Akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama Anda akan berada di sana.
  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik “Lanjutkan”
  • Tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol “Tambah Pemohon”, dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik “Lanjutkan”
  • Pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat
  • Pilih tanggal dan jam kedatangan
  • Lakukan pembayaran. Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran
  • Anda mendapatkan kode antrian dan status pembayaran
  • Selesai.

Selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

Demikian syarat dan prosedur pengajuan Paspor untuk anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Studi: Mengurangi Asupan Kalori Diyakini Bikin Umur Lebih Panjang

Tren
10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

10 Rekomendasi Ras Anjing Ramah Anak, Cocok Jadi Peliharaan Keluarga

Tren
Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Terjadi Penusukan WNI di Korea Selatan, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com