Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny G Plate Jadi Tersangka, Bagaimana Posisi Nasdem Jelang Pemilu 2024?

Kompas.com - 18/05/2023, 21:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).

Johnnya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastrustruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu.

Atas penetapan tersangka ini, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai, Plate terlalu mahal ini untuk diborgol jika pada akhirnya tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.

Menurutnya, Nasdem juga akan bersedih jika Kejagung tidak mendalami lebih lanjut kasus korupsi ini.

Baca juga: Perjalanan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Tiga Kali Diperiksa, Keluar Ruangan Tangan Sudah Diborgol

Lantas, bagaimana dinamika politik menjelang Pemilu 2024 usai penetapan tersangka Johnny G Plate?

Mantap berhadapan dengan pemerintah

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam mengatakan, penetapan Plate sebagai tersangka pada kasus korupsi ini akan semakin bulatkan tekad Nasdem mengambil sikap berhadapan dengan pemerintah.

Menurutnya, Nasdem mungkin menganggap langkah hukum ini cenderung bermuatan politik dan sarat tebang pilih.

"Mengingat kasus-kasus korupsi yang melibatkan elite politik dari partai lain di pemerintahan, seperti kasus impor bawang, impor beras, ekspor minyak goreng, dan sejumlah pengadaan komoditas lain, cenderung didiamkan saja," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia


Baca juga: Menilik Kasus Korupsi di Indonesia yang Tidak Pernah Habis...

Anggapan tebang pilih

Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan mengenakan rompi tahanan Kejagung pada Rabu (17/5/2023).Kejaksaan Agung RI Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan tersangka dan mengenakan rompi tahanan Kejagung pada Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan, penetapan Plate sebagai tersangka ini juga akan memicu pola relasi konfrontatif antara Nasdem dengan pemerintah.

Diketahui, hubungan Nasdem dengan koalisi pemerintah semakin renggang usai mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Umam menuturkan, anggapan tebang pilih ini bisa dipandang sebagai bentuk pengkhianatan atas kontribusi perjuangan Nasdem dalam dua kali Pemilu yang mengantarkan Jokowi sebagai presiden.

"Bagaimana pun juga, Nasdem tergolong yang terdepan dan ikut berkeringat dalam pemenangan Jokowi," jelas dia.

"Plate sendiri selama ini dianggap sebagai salah satu tokoh dekat dan kepercayaan Jokowi," sambungnya.

Baca juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo

Kendati demikian, ia mendukung upaya Kejagung untuk menguak dugaan korupsi pengadaan BTS ini.

Menurutnya, penetapan tersangka Plate ini akan membuka peluang terkuaknya jaringan kekuatan politik bisnis yang melibatkan aktor besar dalam proyek BTS Kominfo.

Namun, hal ini bergantung pada keberanian Plate untuk membuka data secara terbuka.

"Ataukah ia bisa ajak 'bernegosiasi' untuk menutupi nama-nama besar yang terlibat dalam bisnis tersebut, dengan kompensasi keringanan hukuman dan skema penyelamatan lebih lanjut usai terkuaknya kasus ini," tuturnya.

Baca juga: [INFOGRAFIK] Profil Johnny G Plate, Menkominfo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com