KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal tersebut dilakukan usai pihak BKPSDM Pangandaran diduga melakukan intimidasi terhadap guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani yang melapor dugaan pungutan liar (pungli) latihan dasar (Latsar) CPNS 2020 silam.
Dalam sebuah video TikTok, Husein mengaku dimintai uang senilai Rp 270.000 untuk transportasi dan Rp 310.000 ketika menjalani Latsar CPNS di Kota Bandung.
Baca juga: Viral soal Pungli Derek Resmi di Tol Jagorawi, Begini Penjelasan Jasa Marga
Ia sempat mengadu ke laman lapor.go.id namun laporannya berujung pada intimidasi oleh pihak BKPSDM Pangandaran.
Husein mengaku, dipanggil untuk menjalani sidang di gedung BKPSDM Pangandaran dan diminta untuk mencabut laporan dugaan pungli.
"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatannya," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Ramai soal Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Kata KAI
Baca juga: Ramai soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000, Ini Kata Pertamina
Sebelum Dani dinonaktifkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat bertemu dengan Husein di Bandung untuk menjelaskan duduk perkara dugaan pungli Latsar CPNS.
Dari pertemuan keduanya, Ridwan Kamil kemudian merekomendasikan supaya Dani dinonaktifkan dari jabatannya.
"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Ridwan Kamil.
Ia juga meminta Inspektorat dan Tim Saber Pungli untuk menelusuri laporaan dugaan pungli yang disampaikan Husein.
Baca juga: Viral Petugas Parkir Lakukan Pungli ke Pengemudi Ojol, Ini Penjelasannya
Lantas, berapa harta kekayaan Dani yang dinonakrifkan dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut?
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Dani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5.109.089.430 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 31 Desember 2022.
Harta kekayaan Dani terbagi atas sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan, termasuk kas dan setara kas.
Berikut rinciannya:
Dani mempunyai 25 tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran dan Ciamis dengan total nilai Rp 4.774.400.000.