Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Usai Laporan Dugaan Pungli

Kompas.com - 12/05/2023, 13:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut dilakukan usai pihak BKPSDM Pangandaran diduga melakukan intimidasi terhadap guru ASN bernama Husein Ali Rafsanjani yang melapor dugaan pungutan liar (pungli) latihan dasar (Latsar) CPNS 2020 silam.

Dalam sebuah video TikTok, Husein mengaku dimintai uang senilai Rp 270.000 untuk transportasi dan Rp 310.000 ketika menjalani Latsar CPNS di Kota Bandung.

Baca juga: Viral soal Pungli Derek Resmi di Tol Jagorawi, Begini Penjelasan Jasa Marga

Ia sempat mengadu ke laman lapor.go.id namun laporannya berujung pada intimidasi oleh pihak BKPSDM Pangandaran.

Husein mengaku, dipanggil untuk menjalani sidang di gedung BKPSDM Pangandaran dan diminta untuk mencabut laporan dugaan pungli.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatannya," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Ramai soal Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Ini Kata KAI

Baca juga: Ramai soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000, Ini Kata Pertamina

Ridwan Kamil usul Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan

Sebelum Dani dinonaktifkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat bertemu dengan Husein di Bandung untuk menjelaskan duduk perkara dugaan pungli Latsar CPNS.

Dari pertemuan keduanya, Ridwan Kamil kemudian merekomendasikan supaya Dani dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," kata Ridwan Kamil.

Ia juga meminta Inspektorat dan Tim Saber Pungli untuk menelusuri laporaan dugaan pungli yang disampaikan Husein.

Baca juga: Viral Petugas Parkir Lakukan Pungli ke Pengemudi Ojol, Ini Penjelasannya

Lantas, berapa harta kekayaan Dani yang dinonakrifkan dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut?

Harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Dani mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 5.109.089.430 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 31 Desember 2022.

Harta kekayaan Dani terbagi atas sejumlah tanah dan bangunan, kendaraan, termasuk kas dan setara kas.

Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan

Dani mempunyai 25 tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran dan Ciamis dengan total nilai Rp 4.774.400.000.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com