Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang, Gunakan Trik Sulap hingga Ritual Aneh

Kompas.com - 04/04/2023, 18:05 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus penipuan dan pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Indonesia kembali terjadi. Terbaru, Slamet Tohari (45), seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah diduga membunuh 11 korbannya.

Kompas.com memberitakan, pelaku mengaku memiliki kemampuan melipatgandakan uang kepada para pasiennya.

Modusnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming uang akan digandakan.

Nahas, saat para korban menagih uangnya, Slamet Tohari justru menyodorkan minuman berisi potas. Korban kemudian meninggal dunia dan dikubur di lahan perkebunan.

Sejatinya, kasus penipuan dukun pengganda uang sudah sering terjadi di Indonesia. Berikut beberapa kasus yang akhirnya terungkap.

Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?


Dimas Kanjeng dan vonis 21 tahun penjara

Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemungkinan merupakan salah satu penipuan dukun pengganda uang terbesar di Indonesia. Pasalnya, ia melakukan penipuan uang paling tidak sebesar Rp 23 miliar hingga divonis 21 tahun penjara.

Dilansir dari Kompas.com, Dimas Kanjeng diadili atas empat perkara, yaitu dua kasus di 2017, satu di 2018, dan satu perkara di 2019.

Pada 1 Agustus 2017, ia divonis 18 tahun penjara atas kasus perencanaan pembunuhan kepada 2 anak buahnya. Sebulan kemudian, ia divonis 2 tahun atas penggelapan uang Rp 800 juta.

Kemudian, di awal 2018, pria asal Probolinggo itu kembali terlibat perkara penipuan Rp 10 miliar. Namun, hakim tidak memberikan vonis karena ia tengah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.

Terakhir, ia kembali terancam hukuman 4 tahun penjara atas penipuan dan penggelapan lebih dari Rp 13 miliar.

Saat ini, ia tengah menjalani hukuman dan diperkirakan bebas pada 2037.

Baca juga: Ningsih Tinampi Dukun 1,2 Juta Subscriber, Kenapa Kita Masih Percaya Klenik?

Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai sidang vonis di PN Surabaya, Rabu (5/12/2018)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Dimas Kanjeng Taat Pribadi usai sidang vonis di PN Surabaya, Rabu (5/12/2018)

SYD dan berbagai trik penipuan

Dalam melakukan aksinya, para dukun pengganda uang sering kali menunjukkan trik ajaib yang mampu menarik perhatian korban.

Dilansir dari Kompas.com, SYD (50) penipu asal Sleman, melakukan trik sulap yang cerdik untuk mengelabui korban.

Ia memanfaatkan teknik kecepatan tangan, memodifikasi barang-barang, serta ilusi optik dengan asap.

Pelaku juga membakar candu hingga asapnya memenuhi ruangan lalu menggerakkan kendi seolah-olah bergerak sendiri

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com