Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jejak Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang, Gunakan Trik Sulap hingga Ritual Aneh

Kompas.com memberitakan, pelaku mengaku memiliki kemampuan melipatgandakan uang kepada para pasiennya.

Modusnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming uang akan digandakan.

Nahas, saat para korban menagih uangnya, Slamet Tohari justru menyodorkan minuman berisi potas. Korban kemudian meninggal dunia dan dikubur di lahan perkebunan.

Sejatinya, kasus penipuan dukun pengganda uang sudah sering terjadi di Indonesia. Berikut beberapa kasus yang akhirnya terungkap.

Dimas Kanjeng dan vonis 21 tahun penjara

Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemungkinan merupakan salah satu penipuan dukun pengganda uang terbesar di Indonesia. Pasalnya, ia melakukan penipuan uang paling tidak sebesar Rp 23 miliar hingga divonis 21 tahun penjara.

Dilansir dari Kompas.com, Dimas Kanjeng diadili atas empat perkara, yaitu dua kasus di 2017, satu di 2018, dan satu perkara di 2019.

Pada 1 Agustus 2017, ia divonis 18 tahun penjara atas kasus perencanaan pembunuhan kepada 2 anak buahnya. Sebulan kemudian, ia divonis 2 tahun atas penggelapan uang Rp 800 juta.

Kemudian, di awal 2018, pria asal Probolinggo itu kembali terlibat perkara penipuan Rp 10 miliar. Namun, hakim tidak memberikan vonis karena ia tengah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.

Terakhir, ia kembali terancam hukuman 4 tahun penjara atas penipuan dan penggelapan lebih dari Rp 13 miliar.

Saat ini, ia tengah menjalani hukuman dan diperkirakan bebas pada 2037.

SYD dan berbagai trik penipuan

Dalam melakukan aksinya, para dukun pengganda uang sering kali menunjukkan trik ajaib yang mampu menarik perhatian korban.

Dilansir dari Kompas.com, SYD (50) penipu asal Sleman, melakukan trik sulap yang cerdik untuk mengelabui korban.

Ia memanfaatkan teknik kecepatan tangan, memodifikasi barang-barang, serta ilusi optik dengan asap.

Pelaku juga membakar candu hingga asapnya memenuhi ruangan lalu menggerakkan kendi seolah-olah bergerak sendiri

SYD juga tidak segan repot-repot menyiapkan aksinya. Ia akan menyediakan kembang setaman, rantai babi, minyak jafaron, telur ayam kampung, kendi, hingga betoro karang untuk melakukan ritual.

Korban dari SYD diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 335.750.000.

Yohanes Suryono (51), penipu asal Garut menjerat korban dengan cara memodifikasi kardus berisi uang sehingga terlihat banyak.

Namun, korban kemudian meragukan kemampuannya karena harta mereka tidak juga bertambah. Tiga korban akhirnya mendatangi pelaku dan memakinya.

Pada Rabu (15/12/2021), pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di penginapan Pantai Santolo. Ia meminta korban untuk memakan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram.

"Kejadiannya pukul 21.30 WIB, ketiga korban mengonsumsi daging tersebut yang ternyata sebelumnya sudah dicampur racun tikus jenis tenik," Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kompas.com.

Akibatnya, dua korban warga Tarogong Kidul meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis.

Nasib nahas Abah Fatoni

Di kasus ini, pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, justru yang menjadi korban. 

Abah Fatoni (62), penipu asal Tangerang tewas dibunuh oleh tiga korbannya.

Dilansir dari Kompas.com, Abah Fatoni ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (16/7/2021) dalam kondisi tubuh terikat dan mulut mengeluarkan darah. Sejumlah barang juga hilang dari rumah korban, yakni 2 sepeda motor, 2 unit gawai, dan sejumlah uang.

A, W, dan TYP, ketiga pelaku pembunuhan itu mengaku kesal setelah ditipu Fatoni. Mereka mengaku menyerahkan uang lebih dari Rp 60 juta dan dijanjikan mendapatkan Rp 20 miliar. Sayangnya, tidak ada uang yang kembali.

Para pelaku kemudian nekad mendatangi rumah dukun penipu tersebut, membekap korban hingga meninggal kehabisan napas.

(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Ivany Atina Arbi, Achmad Faizal | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Rachmawati, Riska Farasonalia, Khairina)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/04/180500565/jejak-kasus-penipuan-dukun-pengganda-uang-gunakan-trik-sulap-hingga-ritual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke