KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggaran Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten di Indonesia.
Program mudik gratis ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan mudik agar selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan.
Hal itu diketahui dari unggahan akun instagram resmi Dinhub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2023 BUMN dan Kemenhub via Kapal Laut
View this post on Instagram
Baca juga: Awal Ramadhan 2023 Diprediksi Serentak, Bagaimana dengan Lebaran?
Lantas, berapa kuota dan apa saja syarat pendaftarannya?
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, akan ada truk dan bus yang akan melayani mudik gratis tahun ini.
"Kami mengerahkan 482 bus dua arah mudik dan balik, juga 690 unit motor dengan diangkut 23 truk. Untuk bus jumlah target yang akan diangkut sekitar 19.280 penumpang," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Keberangkatan mudik gratis yang difasilitasi Pemprov DKI Jakarta ini dilaksanakan pada waktu yang berbeda-beda.
Baca juga: Link Pendaftaran, Syarat, dan Cara Mendaftar Mudik Gratis BUMN 2023
Mudik gratis dengan truk akan dilaksanakan pada 16 April 2023. Sedangkan untuk armada bus akan berangkat pada 17 April 2023.
"Kami akan sosialisasi pada tanggal 15 April 2023. Rencana keberangkatan arus balik 27 April untuk truk dan untuk bus 28 april 2023," kata dia.
Syafrin menambahkan, ada 6 provinsi dan 19 kota tujuan mudik gratis Lebaran 2023 yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk truk akan berangkat dari terminal Pulo Gadung. Kemudian untuk bus kami rencanakan berangkat dari Monas pada 17 April 2023," katanya lagi.
Baca juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023
Namun, Syafrin belum menjelaskan mengenai teknis pendaftaran bagi masyarakat yang ingin ikut dalam program mudik gratis itu.
Saat dikonfirmasi ulang terkait syarat dan perincian ketentuan terkait mudik gratis Pemprov DKI tersebut, ia tidak merespons.
Pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com hingga Minggu (19/3/2022) malam tidak berbalas.
Baca juga: Mudik Kapal Laut Gratis 2023 dari Kemenhub, Simak Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya!
Sebagai referensi berikut syarat dan ketentuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta pada 2022:
Dilansir dari Kompas.com (16/4/2022), berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:
Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:
Pendaftaran maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan satu sepeda motor.