KOMPAS.com - Hari ini 56 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 22 Februari 1967, terjadi penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto.
Dikutip dari Kompas.com (22/2/2020), penyerahan kekuasaan eksekutif atas Republik Indonesia (RI) ini dilakukan melalui surat tertanggal 20 Februari 1967.
Tepat di hadapan puluhan wartawan dalam dan luar negeri, Menteri Penerangan BM Diah pada 22 Februari 1967 membacakan surat tersebut di Kantor Presidium Kabinet Ampera, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca juga: Tepat 15 Tahun Lalu, Soeharto, Presiden Paling Lama dalam Sejarah Indonesia Mangkat
Terdapat empat poin dalam surat penyerahan kekuasaan dari Presiden pertama RI kepada Soeharto.
Berikut isi lengkap surat yang menjadi tanda berpindahnya kepemimpinan eksekutif:
Kami Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPR-S/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, setelah menyadari bahwa konflik politik yang terjadi dewasa ini perlu segera diakhiri demi keselamatan rakyat, bangsa, dan negara, maka dengan ini mengumumkan:
1. Kami Presiden Republik Indonesia/Mandataris MPR-S/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia terhitung mulai hari ini menyerahkan kekuaraan pemerintahan kepada Pengemban Ketetapan MPRS no IX/MPRS/1966 Jenderal TNI Soeharto sesuai dengan jika Ketetapan MPRS no XV/MPRS/1966 dengan tidak mengurangi maksud dan jiwa UUD 45.
2. Pengemban Ketetapan MPRS no IX/MPRS/1966 melaporkan pelaksanaan penyerahan tersebut kepada setiap waktu dirasa perlu.
3. Menyerukan kepada rakyat Indonesia, para pemimpin masyarakat segebap aparatur pemerintah dan seluruh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia untuk terus meningkatkan persatuan dan menjaga dan menegakkan revolusi dan membantu sepenuhnya pelaksanaan tugas Pengemban Ketetapan MPRS no XI/MPRS/1966 seperti tersebut di atas.
4. Menyampaikan dengan penuh tanggung jawab pengumuman ini kepada seluruh rakyat Indonesia dan MPRS.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi rakyat Indonesia dalam melaksanakan cita-citanya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Jakarta, 20 Februari 1967
Presiden/Mandataris MPRS/Pangti ABRI
Soekarno
Baca juga: Eks Cakrabirawa Kisahkan Detik-detik G-30-S: Penculik Dewan Jenderal Pamit ke Soeharto
Berdasarkan pemberitaan Harian Kompas, 24 Februari 1967, penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto melalui sejumlah proses yang berlangsung sejak 7 Februari 1967.
Berikut lini masa proses pemindahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto:
Soeharto menerima surat dari Presiden Soekarno yang bersifat pribadi/rahasia.
Surat itu diberikan melalui Hardi SH, yang mengantarkan konsep surat penugasan khusus.
Isi surat tersebut berkenaan dengan penyerahan tugas pemerintahan sehari-hari dari Presiden kepada Soeharto.