Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Ditjen Bea Cukai

Kompas.com - 03/01/2023, 19:32 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai adalah impian sebagian orang.

Ditjen Bea Cukai adalah direktorat yang bertanggung jawab dan berkedudukan di bawah Menteri Keuangan (Kemenkeu).

Ditjen Bea Cukai dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dilansir dari laman Ditjen Bea Cukai, tugas dari direktorat ini adalah melakukan pelaksanaan dan perumusan kebijakan di beberapa bidang.

Seperti pengawasan, pelayanan, penegakan hukum, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabean dan cukai menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima PNS Bea Cukai?

Baca juga: Soal Isu Mobil Sitaan Jadi Mobil Dinas, Bea Cukai Batam: Tidak Benar, Itu Barang Milik Negara

Gaji PNS Bea Cukai

Pegawai di lingkungan Kemenkeu adalah PNS, anggota TNI/ Polri dan pegawai lainnya yang berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kemenkeu.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemenkeu.

Sementara itu, besaran gaji yang diterima PNS Bea Cukai telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Baca juga: Awas Penipuan Modus Catut Nama Bea Cukai, Ini 3 Langkah untuk Mencegahnya

Besaran gaji yang diterima PNS Bea Cukai mengikuti gaji pokok PNS di seluruh Indonesia.

Besaran gaji mereka ditentukan oleh masa kerja golongan atau MKG. Berikut besaran gaji PNS Bea Cukai:

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
  • Golongan IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 -Rp 3.820.000
  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
  • Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Tunjangan PNS Bea Cukai

PNS Bea Cukai juga berhak mengantongi tunjangan kinerja (tukin) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kemenkeu.

Pasal 2 perpres tersebut mengatur bahwa tukin diberikan setiap bulan kepada pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Bea Cukai Denpasar Musnahkan 266.000 Batang Rokok dan 3.000 Liter Miras Ilegal

Berikut besaran tukin bagi pegawai di lingkungan Kemenkeu:

  • Kelas jabatan 1: Rp. 2.575.000,00
  • Kelas jabatan 2: Rp. 2.755.000,00
  • Kelas jabatan 3: Rp. 2.755.000,00
  • Kelas jabatan 4: Rp. 2.755.000,00
  • Kelas jabatan 5: Rp. 3.375.000,00
  • Kelas jabatan 6: Rp. 3.611.000,00
  • Kelas jabatan 7: Rp. 3.864.000,00
  • Kelas jabatan 8: Rp. 3.980.000,00
  • Kelas jabatan 9: Rp. 4.179.000,00
  • Kelas jabatan 10: Rp. 4.388.000,00
  • Kelas jabatan 11: Rp. 4.607.000,00
  • Kelas jabatan 12: Rp. 4.837.000,00
  • Kelas jabatan 13: Rp. 5.079.000,00
  • Kelas jabatan 14: Rp. 6.349.000,00
  • Kelas jabatan 15: Rp. 7.474.000,00
  • Kelas jabatan 16: Rp. 8.458.000,00
  • Kelas jabatan 17: Rp. 10.947.000,00
  • Kelas jabatan 18: Rp. 12.370.000,00
  • Kelas jabatan 19: Rp. 13.670.000,00
  • Kelas jabatan 20: Rp. 16.700.000,00
  • Kelas jabatan 21: Rp. 18.880.000,00
  • Kelas jabatan 22: Rp. 21.330.000,00
  • Kelas jabatan 23: Rp. 24.100.000,00
  • Kelas jabatan 24: Rp. 32.540.000,00
  • Kelas jabatan 25: Rp. 36.770.000,00
  • Kelas jabatan 26: Rp. 41.550.000,00
  • Kelas jabatan 27: Rp. 46.950.000,00.

Itulah besaran gaji dan tunjangan yang diterima PNS Bea Cukai. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com