Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pengendara Pajero Rusak Mesin EDC Petugas SPBU Saat Diminta Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Kompas.com - 27/12/2022, 11:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan seorang pengendara mobil Pajero merusak mesin EDC pembaca QR code milik petugas SPBU viral di media sosial.

Dalam keterangan video itu, tampak petugas SPBU berdiri di dekat pintu mobil pengendara sambil membawa mesin EDC.

Namun, tiba-tiba pengendara Pajero mengeluarkan tangannya dan merusak mesin EDC petugas.

Insiden itu disebut terjadi di SPBU Bajong, Purbalingga, Jawa Tengah.

"Abang jago, salah satu konsumen di SPBU Bajong Purbalingga memukul alat pembaca Qr code sampai terjatuh, kejadian bermula saat pembeli hendak mengisi BBM 150 rb, kemudian pegawai menanyakan barcode subsidi, karena konsumen tidak punya barcode disarankanlah mengisi batas maximal 10 liter, dan terjadilah pemukulan lalu pergi begitu saja," tulis akun ini.

Baca juga: Viral, Video SPBU di Buton Utara Diduga Jual Pertamax Ternyata Berisi Pertalite, Ini Kata Pertamina

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Andre Li (@andreli_48)

Baca juga: SPBU Pertamina Ada yang Warna Merah, Biru, dan Hijau, Apa Perbedaanya?

Penjelasan Pertamina

Area Manager Communication, Relations, and CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho membenarkan adanya insiden itu.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB di SPBU SPBU 44.533.03 Bojong, Purbalingga.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pengendara Pajero bermaksud mengisi Biosolar sebesar Rp 200.000.

Baca juga: Ramai soal Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU, Ini Kata Pertamina


Karena belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina, maka petugas SPBU terlebih dahulu mengarahkan pengendara untuk mendaftar.

"Oleh operator SPBU, yang bersangkutan diarahkan untuk mendaftar program subsidi tepat di website, mengingat yang bersangkutan pada saat kejadian memang belum memiliki QR code," kata Brasto kepada Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, SPBU tersebut memiliki aturan batas maksimal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi pengendara yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina, yakni 10 liter.

Baca juga: Viral, Unggahan Pertalite RON 90 Diuji dengan Alat Hanya 86, Ini Kata Pertamina dan Ahli

Pembelian BBM nonsubsidi

Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Dakar Solar 2017Foto: Tangkapan layar OLX Mitsubishi Pajero Sport 2.5 Dakar Solar 2017

Grasto menuturkan, publikasi penggunaan QR code Subsidi Tepat MyPertamina sebenarnya sudah dipublikasikan di berbagai media, termasuk melalui di SPBU-SPBU sejak beberapa bulan lalu.

Hal ini ditujukan untuk pendataan konsumen untuk subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Karenanya, pihaknya menyayangkan tindakan pengerusakan mesin EDC petugas.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pemukulan mesin EDC yang dilakukan oleh konsumen dimaksud," jelas dia.

Ia berharap agar konsumen Pertalite dan Biosolar dengan kendaraan roda 4 atau roda lebih dari 4 untuk segera mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id.

Bagi konsumen yang memiliki kemampuan dan menggunakan kendaraan modern, ia mengimbau untuk membeli BBM nonsubsidi yang lebih ramah lingkungan dan lebih baik bagi mesin.

Baca juga: Viral, Video Jetski Isi BBM di SPBU, Begini Kata Pertamina

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Jenis BBM yang Dijual Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com