KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Isterinya, Putri Candrawathi pada Selasa (29/11/2022).
Agenda persidangan keduanya hari ini masih soal pemeriksaan saksi-saksi.
Nantinya, persidangan masih digelar di tempat yang sama seperti sebelumnya, yakni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara terbuka.
Baca juga: Saat Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal...
Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Ferdy Sambo dan isterinya itu akan digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Berikut jadwal persidangan tersebut:
Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Dilansir dari KompasTV, terdakwa Putri Candrawathi kemungkinan akan kembali mengikuti persidangan hari ini secara daring.
Hal ini karena pada sidang pekan lalu, Putri tampak mengikuti persidangan secara daring lantaran dinyatakan positif Covid-19.
Dia juga harus mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Rutan Salemba, Jakarta.
Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi
Sehari sebelumnya, Senin (28/11/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 17 saksi pada persidangan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus yang sama.
Beberapa di antaranya merupakan anggota polisi yang menjadi mantan anak buah Ferdy Sambo dan terdakwa kasus obstruction of justice. Mereka di antaranya yakni:
Kendati demikian, dari 17 saksi yang dipanggil, tidak semua saksi hadir dalam persidangan tempo hari.
Saksi yang tidak hadir itu di antaranya asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yaitu Sartini dan Rojiah.