KOMPAS.com - Kasus dugaan tambang ilegal mencuat setelah mantan anggota Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Ismail Bolong mengaku telah memberikan dana miliaran kepada petinggi Polri.
Seperti diberitakan Kompas.com, (7/11/2022), pada video awal yang beredar, Ismail menyebut menyerahkan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, tetapi ia kemudian membuat klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan meminta maaf.
Menurutnya, video soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan.
Video testimoni itu disebut Ismail Bolong dibuat pada Februari lalu, saat Hendra Kurniawan masih menjadi Karo Paminal Divisi Propam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menuturkan, pengakuan Ismail Bolong merupakan indikasi "perang bintang" di tubuh Polri.
"Isu 'perang bintang' terus menyeruak. Dalam 'perang' ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya," kata Mahfud, seperti dikutip Kompas.com dari Kompas.id, (7/11/2022).
Baca juga: Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: Perang Bintang Terus Menyeruak
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim tersebut.
Selesai menjalani persidangan kasus Brigadir J, Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditandatangani pada 7 April 2022 terkait tambang ilegal memang ada.
"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/11/2022).
"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.