Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

LINK Live Streaming Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Kompas.com - 29/11/2022, 09:15 WIB

KOMPAS.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Isterinya, Putri Candrawathi pada Selasa (29/11/2022).

Agenda persidangan keduanya hari ini masih soal pemeriksaan saksi-saksi.

Nantinya, persidangan masih digelar di tempat yang sama seperti sebelumnya, yakni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara terbuka.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal...

Jadwal sidang Ferdy Sambo hari ini

Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Ferdy Sambo dan isterinya itu akan digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Berikut jadwal persidangan tersebut:

1. Sidang Ferdy Sambo

  • Nomor perkara: 796/Pid.B/2022/PN JKT SEL
  • Jenis perkara: Pembunuhan
  • Terdakwa: Ferdy Sambo SH., S.I.K., M.H
  • Hari dan tanggal: Selasa, 29 November 2022
  • Pukul: 09.30 WIB
  • Agenda: Pemeriksaan saksi
  • Tempat: Ruang Sidang Utama.

2. Sidang Putri Candrawathi

  • Nomor perkara: 797/Pid.B/2022/PN JKT SEL
  • Jenis perkara: Pembunuhan
  • Terdakwa: Putri Candrawathi
  • Hari dan tanggal: Selasa, 29 November 2022
  • Pukul: 09.30 WIB
  • Agenda: Pemeriksaan saksi
  • Tempat: Ruang Sidang Utama.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J


Putri Candrawathi positif Covid-19

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 10 orang saksi pada persidangan kali ini.

Dilansir dari KompasTV, terdakwa Putri Candrawathi kemungkinan akan kembali mengikuti persidangan hari ini secara daring.

Hal ini karena pada sidang pekan lalu, Putri tampak mengikuti persidangan secara daring lantaran dinyatakan positif Covid-19.

Dia juga harus mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Rutan Salemba, Jakarta.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Sehari sebelumnya, Senin (28/11/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 17 saksi pada persidangan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam kasus yang sama.

Beberapa di antaranya merupakan anggota polisi yang menjadi mantan anak buah Ferdy Sambo dan terdakwa kasus obstruction of justice. Mereka di antaranya yakni:

  1. Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin
  2. Mantan Kaden A Ropaminal, Agus Nurpatria
  3. Mantan Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto
  4. Mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kendati demikian, dari 17 saksi yang dipanggil, tidak semua saksi hadir dalam persidangan tempo hari.

Saksi yang tidak hadir itu di antaranya asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yaitu Sartini dan Rojiah.

Baca juga: Ramai soal Penyanyi Campursari di Sragen Dilecehkan Tamu Saat Hajatan, Polisi: Minggu Depan Saksi Dimintai Keterangan

Kemudian, saksi yang merupakan pembuat biro jasa perawatan, perbaikan, dan pemasangan CCTV bernama Tjong Tjiu Fung alias Afung juga tak tampak hadir.

Belum diketahui alasan ketidakhadiran para saksi tersebut di sidang gabungan ajudan dan ART Sambo kemarin.

Namun, majelis hakim berjanji bahwa mereka akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.

Sementara itu, untuk sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, belum diketahui siapa saja yang akan hadir sebagai saksi.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Video Viral Pelajar Tendang Seorang Nenek hingga Jatuh

Link live sidang Ferdy Sambo hari ini

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini bisa menyaksikan secara daring.

Berikut link live streaming sidang kasus perkara pembunuhan Brigadi J:

Baca juga: Saat Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+