KOMPAS.com – Pemerintah mulai merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia atau yang berusia di atas 60 tahun.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia.
Surat tersebut ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, dan tertanggal 22 November 2022.
Sesuai dengan rekomendasi tersebut, berikut ini daftar jenis vaksin booster kedua sesuai dengan jenis vaksin booster pertama.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat: Sasaran, Waktu, Jenis dan Ketentuan Vaksin
Berikut ini beberapa jenis vaksin booster kedua berdasarkan booster pertama yang akan diberikan kepada lansia:
Pengguna yang menggunakan booster pertama Sinovac, bisa memakai jenis booster kedua sebagai berikut:
Baca juga: Update Corona 23 November: China Laporkan Kasus Covid-19 Terburuk
Berikut ini jenis booster kedua yang dipakai jika booster pertama yang dipakai adalah AstraZeneca:
Adapun jenis booster kedua yang dipakai jika booster pertama Pfizer yakni:
Berikut ini jenis booster kedua yang dipakai oleh mereka yang menggunakan booster pertama Moderna:
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Subvarian Baru Omicron BN.1
Untuk yang menggunakan booster pertama Johson & Johnson (J&J) maka jenis booster kedua yang bisa digunakan yakni:
Untuk yang memakai booster pertama Sinopharm, maka bisa menggunakan pilihan booster kedua sebagai berikut:
Sementara itu, pengguna yang menggunakan booster pertama Covovax, maka bisa menggunakan booster kedua sebagai berikut:
Baca juga: Varian Pi Disebut Akan Gantikan Omicron, Berbahayakah?
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril mengatakan bahwa vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak mendapat booster pertama.
“Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” kata dr. Syahril.
Dirinya juga menekankan agar pelaksanaan vaksinasi harus merata di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.