KOMPAS.com - Sebanyak 222 daerah termasuk Jabodetabek resmi bermigrasi dari siaran televisi (TV) analog ke siaran TV digital, pada Rabu (2/11/2022).
Bagi pemilik TV analog, tidak perlu membeli TV digital untuk dapat menyaksikan siaran televisi.
Sebab, hanya perlu menambahkan perangkat Set Top Box (STB) yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
STB sendiri merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.
Baca juga: Lokasi Pembagian STB Gratis di Jabodetabek, Buka sampai Besok
Adapun bagi masyarakat yang membutuhkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan STB gratis tanpa pungutan biaya.
Dilansir dari laman Kominfo, distribusi STB gratis ini merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM) atau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo?
Kominfo menjelaskan, RTM yang berhak menerima bantuan tetapi hingga 2 November 2022 belum menerima STB, dapat mengajukan secara mandiri.
Caranya, dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Berikut langkah-langkah mengajukan bantuan STB secara mandiri:
Baca juga: Cek di Sini Apakah Anda Bisa Dapat STB Gratis
Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB sendiri masih akan beroperasi sampai Jumat, 4 November 2022, mulai pukul 08.00-19.00 WIB.
Berikut lokasi dan nomor telepon posko di wilayah Jabodetabek:
1. Provinsi DKI Jakarta
2. Kota Depok
3. Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
4. Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang
5. Kota Tangerang Selatan
6. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor