Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3,2 Juta STB Gratis Akan Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 16/02/2022, 13:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog dan berganti ke siaran TV digital pada 2 November 2022. 

Bagi pemilik tv analog tidak akan bisa menangkap siara TV digital apabila tidak menggunakan perangkat tambahan set top box (STB). 

Oleh karena itu, pemerintah berencana membagikan STB gratis kepada masyarakat. STB adalah alat yang bisa digunakan untuk membuat TV analog bisa mendapatkan siaran TV digital.

Baca juga: Cara Ubah TV Analog Lama Jadi TV Digital, Berikut Harga STB

Kominfo akan bagikan 3,2 juta STB gratis

Dikutip dari Kompas.com (19/1/2022), Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengklaim ada 3.203.854 unit STB gratis yang siap dibagikan ke masyarakat, jelang analog switch off (ASO) tahap I.

Adapun ASO tahap I sendiri dijadwalkan dimulai pada 30 April mendatang.

Sedangkan untuk tahap II dan III, Menkominfo mernargetkan akan rampung paling lambat dua bulan sebelum program dilaksanakan.

Selanjutnya ASO tahap II akan dilaksanakan pada 25 Agustus dan tahap III akan dilakukan pada 2 November 2022.

Pada ASO tahap II nanti, akan ada 2.165.890 unit STB gratis yang siap dibagikan.

Kemudian di ASO tahap III, ada 1.368.227 STB gratis yang akan dibagikan. 

"Untuk daerah-daerah ASO tahap I, persentase persiapaan sudah 100 persen," klaim Johnny dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI,yang disiarkan di YouTube, Selasa (18/1/2022).

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan STB gratis?

Baca juga: Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Migrasi TV Analog ke Digital

Syarat mendapatkan STB gratis

Dikutip dari laman Indonesia.go.id syarat untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah adalah harus Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

Selain itu harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) atau data perangkat daerah di bidang sosial.

Selanjutnya syaratnya yakni lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan daerah yang terdampak ASO

Dengan adanya pembagian gratis ini maka diharapkan sebanyak 6,7 juta keluarga miskin bisa mendapatkan subsidi alat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com