Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polri soal Tes Praktik Ujian SIM C Harus Zigzag dan Angka 8

Kompas.com - 29/10/2022, 06:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan soal ujian praktik SIM C harus zigzag dan melewati angka 8. 

Yusri mengungkapkan, angka kecelakaan di Indonesia dan dunia pada umumnya sangat tinggi.

Untuk itu, Korlantas Polri menurutnya memiliki tugas meningkatkan kompetensi masyarakat dalam berkendara.

Baca juga: Kisah Remaja Gresik Dapatkan SIM C Setelah Gagal Tes Zig-zag 16 Kali

Agar mahir dan reflek di jalan raya

Hal itu agar masyarakat mahir dan memiliki pemahaman ketika dihadapkan pada situasi yang tidak terduga di jalan raya.

"Misalnya, ada masyarakat pakai motor tiba-tiba di depannya ada lubang besar, karena sudah mahir, dia reflek langsung, refleknya tinggi," terang Yusri kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2022). 

"Itu yang kita ujikan (memutari angka 8 dan zig-zag) supaya mereka reflek," jelasnya lagi.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, (12/12/2021), Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo menjelaskan, alasan ujian SIM C ada tes zig-zag dimaksudkan untuk melatih keseimbangan pengemudi kendaraan bermotor.

"Untuk melatih kelincahan dan keseimbangan dalam mengemudi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, 10 Desember 2021.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin. Menurut Taslim, prosedur ujian praktik SIM C dengan jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8 sudah diterapkan sejak lama.

"Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kemahiran pengemudi roda dua dalam mengatur keseimbangan tubuh ketika mengemudikan kendaraan di jalan," ujar Taslim.

Baca juga: Alasan Ujian Praktik SIM C Zigzag dan Angka 8, Polisi: Supaya Reflek

Peserta uji Surat Izin Mengemudi (SIM) sedang melakukan uji praktik di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Peserta uji Surat Izin Mengemudi (SIM) sedang melakukan uji praktik di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

Materi ujian SIM C

Yusri juga menjelaskan, ujian SIM terbagi menjadi dua, yakni teori dan praktik. Pada ujian praktik, pihak kepolisian mengajarkan calon pemilik SIM untuk mahir dalam berkendara.

Sementara itu, ujian teori dimaksudkan agar calon pemilik SIM memahami aturan berlalu lintas.

"Ujian praktik itu uji kompetensi bagi calon pemilik SIM supaya dia berkeselamatan di jalan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat.

"Karena bukan dirinya saja yang jadi selamat, tetapi orang lain juga," sambung Yusri.

Baca juga: Ramai Protes soal Ujian SIM C, Warganet: Kita Cuma Mau Naik Motor, Bukan Ngisi Sirkus

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com