Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Umumkan Obat Sirup yang Aman Digunakan, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 23/10/2022, 20:36 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, berdasarkan data registrasi BPOM, ada 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga aman sepanjang sesuai aturan pakai. 

Kemudian berdasarkan data 102 obat sirup temuan Kemenkes di rumah pasien gagal ginjal, ada 23 obat sirup yang dinyatakan tak mengandung bahan pelarut berbahaya, 7 obat dinyatakan aman asal sesuai aturan pakai, dan 3 obat tak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Sementara, 69 obat sisanya, masih dalam tahap sampling dan pengujian.

Baca juga: Beredar Daftar 102 Obat Sirup yang Disebut Dilarang Dijual di Apotek, Ini Penjelasan Kemenkes

Selain itu, dengan metode uji sampling, BPOM juga mendapatkan 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Hal itu berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022.

Adapun BPOM melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman.

Baca juga: Haruskah Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditetapkan Sebagai KLB?


Berikut daftar lengkap 13 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai berdasarkan situs resmi BPOM.

1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup

  • Nomor izin edar: DTL1422723337A2
  • Nomor Bets: 090112, 080892, 101042
  • Pemilik Izin Edar: Tempo Scan Pacific
  • Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

2. Calorex Sirup

  • Nomor izin edar: DTL7813020337A1
  • Nomor Bets: APR22A01
  • Pemilik Izin Edar: Konimex
  • Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

3. Fasidol Drops

  • Nomor izin edar: DBL0309213936A1
  • Nomor Bets: 20130
  • Pemilik Izin Edar: Ifars Pharmaceutical
  • Kegunaan: Obat Demam

4. Fermol Sirup

  • Nomor izin edar: DBL2044401337A1
  • Nomor Bets: H20326N
  • Pemilik Izin Edar: Kimia Farma
  • Kegunaan: Obat Demam

5. Fortusin Sirup

  • Nomor izin edar: DTL0233402837A1
  • Nomor Bets: LNY 53
  • Pemilik Izin Edar: Solas Langgeng Sejahtera
  • Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk)

  • Nomor izin edar: DTL1933215837A1
  • Nomor Bets: 19522F0010
  • Pemilik Izin Edar: Promedrahardjo Farmasi Industri
  • Kegunaan: Obat Batuk

7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL

  • Nomor izin edar: DTL1613025737A1
  • Nomor Bets: AUG22A01 (30 mL), AUG22A10 (60 mL), SEP22A03 (100 mL)
  • Pemilik Izin Edar: Konimex
  • Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

8. Siladex Cough & Cold Sirup

  • Nomor izin edar: DTL8713002537A1
  • Nomor Bets: AUG22A11
  • Pemilik Izin Edar: Konimex
  • Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL

  • Nomor izin edar: DTL1613025637A1
  • Nomor Bets: MAR22A01 (30 mL), AUG22A02 (60 mL), JUL22A04 (100 mL)
  • Pemilik Izin Edar: Konimex
  • Kegunaan: Obat Batuk

10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk

  • Nomor izin edar: DBL9513010436A1
  • Nomor Bets: JUL22A01
  • Pemilik Izin Edar: Konimex
  • Kegunaan: Obat Demam

11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL

  • Nomor izin edar: DTL0113019737A1
  • Nomor Bets: JUL22A02 (30 mL), JUL22A11 (60 mL)
  • Pemilik Izin Edar: Konimex
  • Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

12. Termorex

  • Nomor izin edar: DBL7813003537A1
  • Nomor Bets: SEP22104
  • Pemilik Izin Edar: Konimex
  • Kegunaan: Obat Demam

13. Praxion Suspensi

  • Nomor izin edar: DBL0521631433A1
  • Nomor Bets: D2H747C, D2I103D
  • Pemilik Izin Edar: Pharos Indonesia
  • Kegunaan: Obat Demam

Sementara, 23 obat yang aman digunakan dari 102 data temuan kemenkes yakni:

Aman tanpa propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserol:

  1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  2. Amoxan (Sanbe farma)
  3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
  5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
  8. Cetirizin (Novapharin)
  9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
  11. Etamox syrup (Errita Pharma)
  12. Interzinc (Interbat)
  13. Nytex (Pharos)
  14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
  15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
  16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
  17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  18. Zinc Syrup (Afi Farma)
  19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
  20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
  21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
  22. Amoksisilin (-)
  23. Eritromisin (-)

Sedangkan daftar 133 sirup obat yang dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga aman sepanjang sesuai aturan pakai, dapat disimak di sini.

Baca juga: Mengapa Obat Sirup Sekarang Tercemar padahal Dulu Aman?

Nasib 5 obat yang dinyatakan ada cemaran etilen glikol (EG)

Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman pada penjelasan publik keempat (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.

Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.

Selain itu, BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.

Sampai dengan 21 Oktober 2022, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (takedown) konten terhadap 4.922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang dinyatakan tidak aman.

Baca juga: 5 Obat Sirup Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lain Sudah Boleh Dikonsumsi?

Imbauan kepada masyarakat

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

2. Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

3. Menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kedaluwarsa.

Baca juga: Cara Cek Daftar Produk Kosmetik yang Berbahaya Menurut BPOM

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Obat DiabetesWaspada Hoaks Terkait

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com