Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Akan Dilindungi jika Jadi Justice Collaborator, Apa Itu?

Kompas.com - 07/08/2022, 10:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bisa mendapat perlindungan jika bersedia menjadi justice collaborator

Bharada E bisa jadi Justice collaborator terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Seperti diberitakan Kompas.com (5/8/2022), status tersangka yang melekat pada Bharada E tak bisa membuat LPSK melindunginya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV

Lantas, apa itu justice collaborator?

Apa itu justice collaborator?

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama untuk memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Dikutip dari Kompas.com, tujuan justice collaborator untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Biasanya, upaya ini digunakan dalam tindak pidana tertentu, seperti korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana terorganisir lain.

Dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ide lahirnya justice collaborator bermula dari semangat memecahkan kasus besar yang melibatkan banyak orang.

Sebab para pelaku tindak pidana terorganisir akan membentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum serta membentuk jaringan komplotan yang solid.

Berada dalam lingkaran tersebut menimbulkan paranoid solidarity, yakni perasaan takut akan dikucilkan, dibenci, atau dijerumuskan dalam kelompok.

Sehingga, mau tidak mau para pelaku tindak pidana akan saling melindungi satu sama lain.

Baca juga: LPSK: Bharada E Bisa Dilindungi jika Bersedia Jadi Justice Collaborator

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com