Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Polisi yang Dicopot Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J

Kompas.com - 05/08/2022, 11:29 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot dan memutasi 15 personel kepolisian buntut kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022.

Sebanyak 10 perwira dimutasi dan lima lainnya dipromosikan. Salah satu dari kelimabelas jajaran polisi itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Ferdy Sambo termasuk ke dalam jajaran perwira yang dicopot jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (4/8/2022).

Posisi Ferdy Sambo akan digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Baca juga: Ramai soal Bharada E Disebut Hanya Jadi Tumbal Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

Daftar polisi yang dicopot

Berikut daftar nama-nama perwira Polri yang dicopot dan dipromosikan:

  1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri
  2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
  3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasi Pati Yanma Polri
  4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
  5. Kombes Pol Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam Polri, diangkat sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
  6. Brigjen Pol Benny, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  7. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
  8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  9. Kombes Pol Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
  10. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  12. Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  13. Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  15. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

Sebelum daftar 15 nama perwira polisi yang dicopot dan dimutasi diterbitkan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022).

Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Tiga jenderal dalam pemeriksaan

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) POM TNI Tahun 2022 di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Foto: Divisi Humas PolriKOMPAS.com/RAHEL NARDA Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) POM TNI Tahun 2022 di Aula Gatot Soebroto Denma Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). Foto: Divisi Humas Polri

Selain pencopotan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, terdapat dua nama perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal bintang 2 lainnya yang juga dicopot dari jabatan mereka.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Pol Benny Ali.

Brigjen Hendra dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dan dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Waprof Divpropam Polri.

Baca juga: Kejanggalan-kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi

Sementara itu, Brigjen Benny juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Karo Provos Divpropam Polri.

Posisi Benny digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi menyebutkan ketiga jenderal bintang dua itu dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi, dilansir dari Antara.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sederet Insiden Polisi Tembak Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Keputusan Wasit Shen Yinhao Disebut Tak Keliru, Ini Alasannya

Keputusan Wasit Shen Yinhao Disebut Tak Keliru, Ini Alasannya

Tren
Kronologi Kecelakaan di KM Tol Jakarta-Cikampek, 2 Orang Luka-luka

Kronologi Kecelakaan di KM Tol Jakarta-Cikampek, 2 Orang Luka-luka

Tren
Benarkah Infus 'Whitening' Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Benarkah Infus "Whitening" Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Tren
Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Tren
Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Tren
Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Tren
Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Tren
Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Tren
Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com