KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kartu ASN Virtual yang bakal digunakan oleh semua ASN untuk kemudahan pelayanan update data.
"Kartu ASN Virtual sebagai pengganti kartu fisik, dan peluncurannya sudah sejak 21 Juli 2022 pada Rakornas Kepegawaian BKN," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, kartu ASN Virtual berfungsi untuk mempermudah pelayanan data ASN.
Artinya, jika ada perbaikan data atau pembaruan (update) data ASN, maka tidak perlu lagi mengusulkan untuk pencetakan ulang Kartu Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, jika Kartu Pegawai Negeri Sipil fisik rusak/hilang maka semua PNS/PPPK yang sudah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dan Tanggal Awal Kontrak PPPK tidak perlu lagi meminta instansi untuk mengusulkan pembuatan kartunya.
Sebab, pembuatan kartu langsung bisa didapatkan di MYSAPK.
"Otomatis langsung mendapatkan kartu ASN Virtual tidak melalui usulan dari instansinya dulu," ujar Satya.
Baca juga: Sama-sama ASN, Ini 7 Perbedaan Mendasar antara PNS dan PPPK
Dilansir dari Buku Petunjuk Pembuatan Kartu ASN Virtual, berikut tata cara login pengguna untuk membuat kartu ASN Virtual.
Setelah Log In, pengguna dapat melakukan Proses Pembuatan Kartu ASN Virtual, ini caranya:
Baca juga: Mengenal Outsourcing, Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer pada 2023?
Pengguna dapat mengunduh dan mencetak kartu ASN Virtual pada menu Kartu ASN Virtual.
Caranya, klik download untuk mengunduh halaman depan dan belakang kartu, dan klik print untuk mencetak kartu.
Pada Kartu ASN Virtual terdapat QR Code yang dapat di scan oleh pengguna menggunakan ponsel, dengan cara: