KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi mandiri sejumlah jalur gelombang 2 tahun 2022 pada hari ini, Sabtu (23/7/2022) pukul 20.00 WIB.
Dilansir dari laman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS, hasil seleksi mandiri yang akan diumumkan pada malam ini, yaitu:
Peserta dapat melihat hasil pengumumannya melalui laman spmb.uns.ac.id pada Sabtu (23/7/2022) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNS, Undip, Unpad, UI, dan UB
Sebagai informasi, seleksi mandiri jalur ujian UTUL UNS diperuntukkan bagi lulusan SMA/MA/SMK atau yang sederajat paling lama tiga tahun terakhir.
Melalui jalur ini, calon mahasiswa akan diseleksi dengan menggunakan nilai UTUL yang diselenggarakan oleh UNS.
Kemudian, seleksi mandiri jalur ujian UTBK, diperuntukkan bagi lulusan SMA/MA/SMK atau yang sederajat paling lama tiga tahun terakhir.
Lewat jalur ini, calon mahasiswa akan diseleksi dengan menggunakan nilai UTBK yang dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2022.
Baca juga: Update Kasus Menwa UNS, Respons Rektor, Kemendikbud hingga Mendagri
Masih dari laman spmb.uns.ac.id, biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima melalui seleksi mandiri UNS terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi (nominal UKT bervariasi untuk masing-masing program studi).
Sementara itu, SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur dua kali (nominal SPI bervariasi untuk setiap program studi).
Biaya pendidikan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Sejarah UNS dan Asal-usul Disebut Universitas Sebelas Maret
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 651/UN27/HK/1011 Tentang Penetapan Besaran UKT dan SPI Program Sarjana jalur Seleksi Mandiri UNS, berikut nominal biaya kuliah jalur mandiri di UNS:
UKT:
SPI:
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
UKT: