Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diizinkan Ziarah ke Makam Eril, Ini Aturannya

Kompas.com - 13/06/2022, 14:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah selesai dilaksanakan, Senin (13/6/2022) pagi hingga pukul 12.00 WIB, di lahan milik keluarga yang terletak di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Proses pemakaman ini hanya diikuti oleh pihak keluarga dekat, handai tautan, serta sejumlah tamu undangan, karena adanya keterbatasan tempat dan demi khidmatnya proses pemakaman berlangsung.

Namun, untuk saat ini masyarakat umum atau pihak yang ingin melakukan ziarah kubur sudah diperkenankan untuk memasuki area lokasi makam dan memberikan doa secara langsung di depan kubur Eril.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh perwakilan pihak keluarga, Erwin Muniruzzaman.

"Setelah selesai acara pemakaman, diperkirakan selesai mungkin sekitar tengah hari, bagi yang ingin berdoa atau ziarah kubur itu dipersilakan setelah selesai seluruh rangkaian acara penguburan yang dihadiri oleh keluarga," kata Erwin dalam keterangan pers, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Usai Pemakaman Eril, Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi

Hal yang sama juga disampaikan oleh ibunda Emmeril, Atalia Praratya, melalui keterangan unggahan Instagram @ataliapr, Minggu (12/6/2022).

"Untuk menghindari kemacetan dan ziarah yang lebih nyaman, kami mengimbau agar peziarah datang di hari-hari berikutnya, (selasa 14.06.22 sd ahad 19.06.22 pukul 08.00-17.00) dan menyaksikan proses pemakaman di media televisi, radio, atau live streaming youtube," tulis Atalia.

Dalam konferensi pers, Sabtu (11/6/2022), Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menyampaikan jika ada perubahan rencana terkait jadwal ziarah kubur bagi kalangan umum, pihaknya akan segera menginformasikan.

"Jadi yang ingin melakukan ziarah kubur dipersilakan. Jika ada perubahan dari kebijakan yang barusan, kami akan informasikan," jelas dia.

Sedangkan khusus untuk hari ini, ziarah bisa dilakukan oleh masyarakat sejak pukul 12.00, sesaat setelah proses pemakaman usai, hingga kurang lebih pukul 17.00 WIB.

"Lokasi pemakaman masih dibuka siapapun yang berkenan. Senin (13/6/2022) itu dibuka setengah hari sampai magrib," kata Wahyu.

Baca juga: Simak, Ini Lokasi Pemakaman Eril dan Imbauan untuk Pelayat

Hanya saja setiap peziarah yang akan berkunjung diminta untuk memenuhi semua aturan yang berlaku, termasuk menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini dikarenakan makam Eril berlokasi di lahan pribadi milik keluarga. Selain luasnya terbatas, akses masuk dan aturan yang diberlakukan juga dikontrol sedemikian rupa oleh pihak keluarga sebagai pemilik demi mewujudkan kenyamanan semua pihak.

Wahyu memastikan akan ada penjagaan dan pengaturan di lokasi agar ziarah dapat berlangsung dengan tertib.

Nantinya, peziarah diminta untuk melapor pada petugas yang ada di lokasi untuk bisa masuk ke kawasan.

Bagi peziarah yang telah mendapatkan izin akan diberikan sticker khusus untuk masuk ke lokasi pemakaman Eril.

Pada dasarnya, pihak keluarga tidak ingin membatasi atau mempersulit siapapun yang ingin mengantarkan doa kepada Emmeril, hanya saja ada kondisi keterbatasan yang harus dipahami oleh semua pihak.

“Pada prinsipnya dari keluarga tidak ingin menghalangi orang bersimpati dan berdoa. Tetapi yang harus diperhatikan lingkungan di sana itu kapasitasnya tidak mencukupi untuk jumlah besar.” ungkap Wahyu.

“Sehingga ada beberapa pengaturan di sana, kami mohon maaf dari awal kita ingin keluarga nyaman, masyarakat nyaman,” lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com