KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan masyarakat dengan Covid-19.
Pelonggaran dilakukan setelah Covid-19 di Indonesia dinilai mulai dapat dikendalikan.
Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode ini, seluruh daerah di Indonesia sudah berstatus level 1, kecuali Kabupaten Teluk Bintuni yang berada di level 2.
Dengan situasi yang dinilai semakin membaik, pemerintah berencana untuk mengakhiri PPKM di Indonesia.
Pemerintah sebelumnya juga telah mencabut mandat kewajiban memakai masker di luar ruangan. Namun, kewaspadaan harus tetap menjadi prioritas.
Baca juga: Transisi Endemi, Publik Bersedia Tetap Pakai Masker bila Covid-19 Memburuk
Namun dalam beberapa pekan terakhir, terlihat adanya tren kenaikan kasus Covid-19.
Selama sepekan terakhir, angka kasus infeksi berada di angka 500 kasus per hari.
Kondisi tersebut menandakan pandemi masih belum berakhir. Artinya, segala potensi lonjakan kasus infeksi masih tetap ada.
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, kelengahan bersama akan berakibat pada status pandemi di Indonesia semakin lama.
"Meskipun status kita ada perbaikan, tapi pandemi kan masih ada. Maka tidak boleh euforia," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (12/6/2022).
"Selama dunia berstatus pandemi, maka harus hati-hati. Kalau tidak, target kita keluar dari situasi ini akan mundur," sambungnya.
Menurutnya, kemunculan subvarian BA.4, BA.5, serta potensi subvarian lain, sangat mungkin menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Di sisi lain, cakupan vaksinasi dosis booster di Indonesia masih di bawah 50 persen.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah untuk terus mengejar cakupan vaksinasi dosis ketiga, khususnya pada kelompok lansia dan komorbid.
Baca juga: Waspada Kenaikan Kasus Covid-19 di Tengah Penularan Subvarian Baru Omicron