Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Apakah Harganya Akan Naik?

Kompas.com - 31/05/2022, 17:31 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengubah skema subsidi minyak goreng curah melalui pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi pemberian hak ekspor minyak goreng bagi pengusaha, Selasa (31/5/2022).

Pengubahan skema ini membuat subsidi minyak goreng curah dicabut.

Kebijakan tersebut didasari oleh Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Mengacu pada Permenperin itu, perusahaan diberi opsi untuk mengubah pembayaran subsidi minyak goreng curah menjadi klaim hak ekspor.

Lantas, apakah pencabutan subsidi minyak goreng curah memicu harga bahan pangan tersebut naik?

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut per 31 Mei 2022, Apa Dampaknya?

Penjelasan ahli

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pencabutan subsidi minyak goreng hanya akan membuat harga bahan pangan itu semakin jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sebelumnya, pemerintah menerapkan program subsidi agar harga minyak goreng curah sesuai HET, yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg, sejak Maret 2022.

"Harga minyak goreng curah akan naik lebih tinggi karena sebelumnya disubsidi harga belum juga mencapai HET, apalagi ketika subsidi dari BPDPKS dicabut," jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Pencabutan subsidi minyak goreng tersebut dikhawatirkan menekan masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku usaha kecil.

Pasalnya, mereka merupakan kalangan yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan akan sangat merasakan dampak dari pencabutan subsidi ini.

Kendati demikian, pemerintah akan menjamin harga minyak goreng curah tetap di harga Rp 15.500 per kilogram atau Rp 14.000 per liter, meskipun subsidi bahan pangan tersebut dicabut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, sebagaimana mengutip Kompas.com(31/5/2022).

Putu menambahkan, hingga saat ini sudah ada 35 perusahaan dari 75 perusahaan yang ikut berperan menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi dana BPDPKS yang mengajukan izin ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng

Baca juga: Berbagai Urusan yang Dipercayakan Jokowi ke Luhut, soal Covid hingga Minyak Goreng

Pencabutan subsidi minyak goreng curah dinilai tidak pas

Bhima menyayangkan kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi minyak goreng curah dan menggantinya dengan pemberian hak ekspor minyak goreng bagi pengusaha.

Sebab, pencabutan subsidi minyak goreng curah ke mekanisme domestic market obligation (DMO) hanya akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Karena kondisi saat ini terlebih hasil pelarangan ekspor CPO kemarin adalah oversupply bahan baku minyak goreng, tidak ada masalah soal pasokan. Yang jadi masalah adalah distribusi," terangnya.

Menurut Bhima, permasalahan kebijakan subsidi minyak goreng curah sebelumnya ada pada pengawasan yang sulit, tingkat kebocoran lebih tinggi dari subsidi kemasan, dan rantai distribusi terlalu panjang.

Namun, solusi permasalahan tersebut bukan dengan mencabut subsidi minyak goreng curah.

"Solusinya bukan cabut subsidi, tapi alihkan ke subsidi migor kemasan sederhana. Kemudian libatkan Perum Bulog untuk salurkan minyak goreng subsidi sehingga pengawasan jauh lebih mudah," papar Bhima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com