Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional Arab Saudi untuk Haji di PeduliLindungi

Kompas.com - 29/05/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Arab Saudi telah membuka kembali pintu pelaksanaan haji 2022 bagi jamaah luar negeri.

Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain pembatasan usia dan vaksinasi.

Sebagaimana disampaikan Instagram Kemenkes, para calon jamaah haji diingatkan untuk tidak lupa mendownload sertifikat vaksin internasional melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Jangan lupa untuk Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) melalui aplikasi PeduliLindungi,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO di PeduliLindungi

Cara unduh sertifikat vaksin internasional Arab Saudi

Kompas.com mengonfirmasi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji terkait caranya, Sabtu (28/5/2022).

Berikut cara membuat sertifikat vaksin internasional Arab Saudi untuk pelaksanaan haji, download sertifikat vaksin bisa dilakukan melalui PeduliLindungi.

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Selanjutnya pilih “Vaksin Covid-19”
  3. Pilih “Sertifikat Vaksin
  4. Pilih “Sesuaikan Format Sertifikat”
  5. Ketik “Arab Saudi” pada kolom negara tujuan
  6. Klik “Selanjutnya”
  7. Selanjutnya centang identitas Anda, dan klik “Selanjutnya”
  8. Lakukan penyesuaian nama dengan paspor lalu klik “Simpan”
  9. Tahap terakhir cek dan klik “Konfirmasi”
  10. Kembali dan klik nama untuk unduh sertifikat
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PeduliLindungi.id (@pedulilindungi.id)

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi Diakui di Semua Negara ASEAN

Syarat naik Haji 2022

Berikut syarat Haji 2022, dikutip dari Instagram Kemenkes:

  1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun
  2. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap yang diakui WHO
  3. Sudah mendapat vaksin meningitis
  4. Wajib melapirkan hasil PCR negatif 3X24 jam
  5. Membuat sertifikat Internasional Arab Saudi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Dikutip dari Kompas.com28 April 2022, syarat lainnya adalah kuota haji regular maupun khusus 2022 diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya ibadah haji 1441 H/2020 M.

Kemudian, batasan usia paling tinggi 65 tahun terhitung per 8 Juli 2022 dan sesuai urutan nomor porsi.

Baca juga: Aturan Usia Haji Maksimal 65 Tahun Berlaku Sementara atau Seterusnya?

Kuota Haji 2022

Sesuai dengan Keputusan Menag (KMA) nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji 1443 H/2022 M, berikut alokasi kuota jemaah haji Indonesia:

Rincian kuota haji reguler, yakni:

  • Kuota jemaah haji reguler tahun berjalan 92.246 orang
  • Kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah: 114 orang
  • Kuota petugas haji daerah: 465 orang

Sedangkan kuota haji khusus, yakni:

  • Kuota jemaah haji khusus sebanyak 6.664 orang
  • Kuota petugas haji khusus sebanyak 562 orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com