KOMPAS.com – Penyelenggaraan ibadah haji 2022 kembali dibuka.
Saat ini, Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.051 jemaah.
Diketahui, salah satu persyaratan keberangkatan haji tahun ini adalah usia maksimal 65 tahun.
Hal tersebut berdasarkan ketetapan yang diatur oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Resmi, Ini Rincian Biaya Haji 2022 per Embarkasi
Lantas, aturan usia maksimal haji 65 tahun ini akan berlaku hanya sementara ataukah seterusnya?
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Noer Alya Fitra menjelaskan, aturan terkait pembatasan usia jemaah yang akan pergi haji maksimal 65 tahun kemungkinan hanya berlaku pada tahun ini.
“Sementara hanya tahun ini saja,” ujarnya singkat kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Ini Link untuk Cek Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2022
Sebelumnya, Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji untuk masyarakat internasional akibat adanya pandemi Covid-19.
Pada 2022, Saudi kembali membuka pintu untuk jemaah haji internasional namun dengan pembatasan kuota sebanyak total 1 juta orang dan sejumlah persyaratan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.