Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tanda Nomor WhatsApp Diblokir Seseorang

Kompas.com - 29/05/2022, 08:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp kini menjadi aplikasi perpesanan yang paling populer dalam beberapa tahun terakhir.

Tanpa perlu membuat akun, seseorang bisa berkirim pesan hanya dengan mendaftarkan nomor telepon yang aktif.

Tidak seperti short message service (SMS), pengguna WhatsApp tak perlu mengeluarkan pulsa untuk berkirim pesan, tetapi cukup menyambungkan ponsel dengan internet.

Salah satu fitur dalam WhatsApp yang bisa digunkan adalah memblokir pengguna lain, karena berbagai alasan.

Namun, bagaimana jika kontak Anda menjadi sasaran blokir seseorang?

Baca juga: WhatsApp Buka Lowongan Kerja di Indonesia, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Ciri WhatsApp diblokir seseorang

Untuk mengetahuinya, WhatsApp memberikan beberapa tips atau ciri-ciri kontak Anda telah diblokir orang lain.

Tercatat, ada 4 ciri kontak WhatsApp diblokir, dikutip dari laman resmi WhatsApp:

  1. Anda tidak bisa lagi melihat kontak terakhir dilihat atau online di jendela obrolan.
  2. Anda tidak bisa melihat pembaruan pada foto profil kontak.
  3. Setiap pesan yang dikirim ke kontak yang telah memblokir Anda, akan selalu menampilkan tanda centang satu (pesan terkirim), tapi tak pernah menunjukkan tanda centang dua (pesan diterima).
  4. Pannggilan apa pun yang Anda coba lakukan tidak berhasil.

Jika Anda melihat semua indikator di atas, ini bisa berarti bahwa pengguna tersebut memblokir Anda.

Namun, WhatsApp tidak akan memberi pemberitahuan bahwa Anda telah diblokir seseorang, guna melindungi privasi pengguna.

Baca juga: Cara Berhenti Terima Pesan WhatsApp dari Seseorang Tanpa Memblokirnya

Cara berhenti terima pesan WhatsApp tanpa memblokir

Anda mungkin memiliki seseorang yang dirasa mengganggu karena terus-terusan mengirimi pesan yang tidak diinginkan. Namun, Anda mungkin tidak ingin memblokir orang tersebut karena alasan-alasan tertentu.

Pengguna WhatsApp bisa memanfaatkan fitur arsip pesan untuk berhenti mendapatkan pemberitahuan adanya pesan masuk tanpa perlu memblokir seseorang.

Berikut caranya, dikutip dari Kompas.com:

  1. Buka aplikasi WhatsApp
  2. Selanjutnya pilih kontak yang mengganggu atau pengguna bisa memilih beberapa kontak sekaligus untuk diarsipkan
  3. Tekan lama kontak yang ingin diarsipkan tersebut kemudian klik ikon panah yang menghadap ke bawah.
  4. Nantinya, pesan yang diarsipkan akan memunculkan folder tersendiri dengan nama “Diarsipkan” di bagian obrolan paling atas.

Baca juga: Tips Cadangkan Data WhatsApp di Iphone agar Tak Hilang

Fitur baru WhatsApp 2022

Sebagai informasi, Forbes menempatkan WhatsApp sebagai aplikasi yang paling banyak diunduh nomor empat di dunia pada 2021.

Dalam setahun, sebanyak ada 395 juta pengguna yang mengunduh WhatsApp. Angka itu, hanya kalah dari TikTok (656 juta), Instagram (545 juta), dan Facebook (415 juta).

WhatApp juga baru-baru ini merilis sejumlah fitur baru untuk memudahkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain.

Termasuk di antaranya adalah fitur "komunitas". Fitur ini memungkinkan pengguna berpartisipasi dalam satu komunitas yang di dalamnya memuat beberapa obrolan sub-grup.

Artinya, pengguna dalam satu komunitas bisa berbicara berdasarkan kelompok atau minat tertentu sesuai yang disediakan admin.

Selain itu, pesan WhatsApp kini juga bisa mendapat reaksi dari pengguna lain, berupa reaksi emoji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com