Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta UTBK SBMPTN 2022 Ketahuan Bertindak Curang, LTMPT: Diskualifikasi!

Kompas.com - 21/05/2022, 18:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilaporkan bertindak curang dengan membawa alat bantu dengar yang ditanam di telinga.

Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh panitia Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Dilansir dari laman LLDikti Wilayah XIII, Ketua Pusat UTBK UNJ Prof Suyono mengatakan bahwa aksi kecurangan tersebut ditemukan di hari kedua pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Hal-hal yang Harus Diperhatikan Peserta Saat UTBK-SBMPTN 2022

Kronologi kejadian

Prof Suyono menjelaskan bahwa timnya menemukan empat peserta UTBK SBMPTN 2022 yang bertindak curang saat pelaksanaan ujian. Mereka menggunakan alat bantu dengar yang ditanam di telinganya.

Keempat peserta tersebut berasal dari daerah Sumatera dan Jawa. Mereka melaksanakan ujian di Pusat UTBK UNJ, Rabu (18/5/2022).

Keempat pelaku tersebut merupakan peserta yang memilih Program Studi (Prodi) favorit, yakni Fakultas Kedokteran.

Baca juga: Tips Mempersiapkan UTBK dan Protokol Beberapa Universitas

"Beruntung panitia yang menggunakan SOP ketat, salah satunya penggunaan metal detector akhirnya bisa nenemukan alat yang ditanam di kuping peserta," kata dia.

Modus aksi kecurangan yang dilakukan peserta UTBK SBMPTN 2022 ini menggunakan alat bantu dengar layaknya penderita tunarungu.

“Jadi, seolah-olah seperti alat dengar tunarungu. Namun, akhirnya pelakunya sudah mengaku,” imbuh dia.

Baca juga: Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa Saat UTBK SBMPTN 2022

Tindak tegas LTMPT

Menindaklanjuti aduan laporan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pihaknya langsung menindak tegas pelaku tindak curang UTBK SBMPTN 2022.

Keempat peserta UTBK SBMPTN 2022 didiskualifikasi sehingga tidak dapat mengikuti ujian.

"Peserta tidak boleh melanjutkan ikut tes dan berarti tidak punya nilai dan diskualifikasi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Ramai soal Khawatir Gagal Masuk PTN karena Tidak Ikut Bimbel, Ini Kata LTMPT

Menurutnya, aksi kecurangan dengan modus membawa alat bantu dengar kerap ditemukan setiap tahunnya.

"Setiap tahun sudah seperti itu, makanya panitia harus melakukan pemeriksaan dengan metal detector," imbuhnya.

Budi mengatakan, aksi kecurangan UTBK SBMPTN 2022 selalu menyasar prodi-prodi favorit.

Baca juga: Setelah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Langkah Selanjutnya?

Modus kecurangan yang ditemukan juga semakin canggih.

Oleh karena itu, LTMPT senantiasa meningkatkan standar operasional pelaksanaan UTBK SBMPTN, salah satunya pemeriksaan menggunakan metal detector bagi peserta ujian.

“Mau ditanam di tubuh pun kalau alat metal detector-nya bagus akan terdeteksi. Seperti di UNJ ini menggunakan sejenis chip yang ditanam di tubuh peserta,” pungkas Budi.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com