KOMPAS.com - Tarif listrik untuk daya 3.000 VA ke atas akan naik. Hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyebab listrik naik adalah keinginan pemerintah untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal tersebut pada Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Masa Depan Mobil Listrik dan Segudang Promo Diskon dari PLN
Bagaimana tanggapan PLN?
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Diah Ayu Permatasari menyatakan bahwa PLN siap melaksanakan kebijakan tersebut, yakni menaikkan tarif listrik untuk daya 3.000 VA ke atas.
Terkait penetapan kenaikan tarif listrik, imbuhnya menjadi kewenangan dari pemerintah.
"PLN sebagai operator kelistrikan negara akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah dan siap menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkualitas bagi konsumen," kata Diah kepada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).
Dia mengatakan, regulasi terkait penetapan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Baca juga: Sederet BUMN yang Punya Utang Segunung, dari Garuda hingga PLN
Dalam aturan tersebut diatur bahwa penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi (tarif adjustment) dilakukan bila terjadi perubahan pada faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.