KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi yang tercatat di aplikasi PeduliLindungi kini dapat dipergunakan di 27 negara anggota Uni Eropa.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau berkunjung di 27 negara Uni Eropa tersebut kini tidak perlu lagi untuk mendaftarkan QR code-nya secara terpisah.
Pengesahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan oleh Uni Eropa di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.
Menurut KBRI Brussel di Belgia, Uni Eropa telah mengakui kesetaraan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh Indonesia.
Baca juga: AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Kemenkes
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui telah melakukan proses yang cukup panjang bersama Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa untuk mengupayakan teknis penyetaraan aspek legalitas.
Adanya pengakuan tersebut juga membuat warga Eropa yang memiliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.
Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengungkapkan bahwa saling bertukarnya pengakuan tersebut sebagai bentuk penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia.
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," kata Andri dikutip dari Antara, Kamis (12/5/2022).
Sebagian besar negara Eropa saat ini telah melakukan pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 secara bertahap.
Akan tetapi, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Uni Eropa, Apa Saja?
Sementara itu, Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders mengatakan, Indonesia kini tergabung dalam Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya, termasuk 27 negara Uni Eropa.
Adanya saling pengakuan ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa dan warga Uni Eropa yang melakukan perjalanan ke Indonesia.
"Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," ungkap Reynders.
Sejak November 2021, Indonesia telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa, yang membuat WNI dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa.
Baca juga: 4 Arti Warna Status Kode QR PeduliLindungi Terbaru