Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Kendaaran Akan Dicatat Saat Isi BBM di SPBU, Ini Alasannya

Kompas.com - 24/04/2022, 11:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nomor pelat kendaaran yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU akan dicatat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite dapat disalurkan tepat sasaran.

Penerapan sistem pengguna tunggal (singel user) ini mulai diterapkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero).

Nantinya, kendaraan yang melakukan pembelian bolak-balik BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite akan terekam oleh kamera pengawas.

"Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa di-record. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Bolak-balik Isi BBM Pasti Ketahuan, Pertamina Catat Pelat Kendaraan

Mencegah penimbunan BBM bersubsidi

Pemerintah akan menggunakan perangkat teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti kamera CCTV dan sistem digitalisasi.

Sehingga, seluruh penyaluran BBM yang dikirim dan yang dibeli dapat tercatat dan diawasi oleh pemerintah.

Apabila terdapat penyelewengan BBM yang tercatat dala sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melakorkan ke penegak hukum.

Dengan adanya sistem ini dapat mencegah kasus penimbunan BBM yang sebelumnya sudah banyak ditemukan dan ditindak oleh kepolisian.

"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," ungkap Arifin.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui dari Pergantian Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com