Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2022, 19:15 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapan Lebaran atau Idul Fitri 2022? Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan tanggalnya.

Pemerintah biasanya melakukan pengamatan hilal menjelang akhir Ramadhan, kemudian melakukan sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri.

Namun Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan waktu jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Penetapan tersebut dikeluarkan melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa 1 Syawal atau Lebaran akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.

Secara rinci disampaikan bahwa pada hari Sabtu Legi, 29 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 30 April 2022 M, ijtimak jelang Syawal 1443 H belum terjadi.

Ijtimak terjadi esok harinya, Ahad Pahing, 30 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022 M pukul 03:31:02 WIB.

Tinggi Bulan atau hilal pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta sudah wujud dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk.

Umur bulan Ramadhan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M.

Selain itu ditetapkan tanggal-tanggal penting lainnya, yakni:

  • 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon, 2 April 2022 M.
  • 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M.
  • Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada hari Jumat Kliwon, 8 Juli 2022 M.
  • Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada hari Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M.

Ketetapan tersebut didasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Baca juga: THR 2022 Lebih Besar dari 2021 dan Mulai Cair H-10 Lebaran, Ini Penjelasan Menkeu

Metode penentuan Idul Fitri

Dilansir Kompas.com, 11 Mei 2021, ada dua metode yang digunakan untuk menentukan 1 Syawal, yakni metode hisab perhitungan dan rukyat yaitu melihat langsung keberadaan hilal.

Metode rukyat merupakan metode pandangan mata. Ada batas minimal hilal yang memungkinkan untuk dilihat dengan pengamatan mata.

Diberitakan Kompas.com, 1 April 2022, mulai 2022 Kementerian Agama menggunakan kriteria baru. Kriteria baru tersebut berdasarkan pada kesepakatan para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) tahun 2021.

Berdasarkan hal tersebut, awal bulan adalah jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sementara selama ini, kriteria awal bulan adalah dengan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com