Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Vaksin Dosis Satu atau Dua, Bagaimana Caranya Mudik?

Kompas.com - 26/03/2022, 14:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa mudik Lebaran akan tiba dalam beberapa pekan ke depan dan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan tren penurunan.

Karena itulah, pemerintah mulai melonggarkan upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19, termasuk mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik.

Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Presiden menyebut masyarakat yang sudah mendapat dua dosis vaksin Covid-19 atau sudah mendapat booster bisa melakukan perjalanan ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran, dipersilakan, diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden Jokowi, dikutip dari Instagram @jokowi.

Pesan Presiden kemudian diperjelas oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin melalui pernyataan persnya, Rabu (23/3/2022).

Hanya saja, untuk dapat mudik ada sejumlah aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Ini vaksinasi kalau tidak lengkap, dampaknya negatif, terutama ke para orang tua, karena orangtua ini pada Lebaran menjadi sasaran kunjungan anak-anaknya," kata Menkes dalam keterangan yang disiarkan di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/3/2022).

"Kalau mau mudik, sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi," lanjut Budi.

Budi menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster bisa melakukan mudik Lebaran tanpa ada syarat apa pun.

"Kalau yang booster-nya lengkap itu enggak usah tes, jadi memudahkan agar perjalanan mudiknya bisa baik," ujar Budi.

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis penguat?

Ternyata, mereka juga tetap bisa melaksanakan mudik, berikut adalah aturannya:

Baca juga: Mengapa Vaksin Booster Tak Wajib di MotoGP tapi Jadi Syarat Mudik? Ini Jawaban Satgas

Bagi yang baru menerima dosis kedua

Untuk kelompok masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan belum mendapatkan dosis lanjutan, maka tetap bisa melakukan mudik dengan catatan harus menunjukkan hasil non-reaktif tes antigen.

"Kalau vaksinnya baru 2 kali, harus tes antigen. Atau kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, gratis, di fasilitas-fasilitas angkutan umum, atau di beberapa pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik," jelas Budi.

Bagi yang baru menerima dosis pertama

Sementara bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, maka perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.

"Kalau yang baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap, nanti akan ada tempat-tempat khusus untuk angkutan umum atau beberapa pos kalau mau naik angkutan pribadi, bisa juga disuntik keduanya di sana," ujar Budi.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ini Jenis Vaksin Booster dan Berbagai Efek Sampingnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com