Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Perempuan Bakar Bendera Merah Putih di Karawang, Ini Sanksinya

Kompas.com - 16/03/2022, 14:17 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Publik dihebohkan dengan video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan membakar bendera Merah Putih.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang menyiram bendera dengan cairan dan membakar bendera Merah Putih dengan menggunakan korek.

Berdasarkan informasi, perisitiwa pembakaran bendera Merah Putih itu terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Polres Karawang sudah bergerak dan pelaku pun sudah diamankan.

Baca juga: Viral Video Wanita Bakar Bendera Merah Putih di Karawang, Ini Kata Polisi

Sanksi membakar bendera Merah Putih

Seseuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, kita bisa melihat bahwa membakar bendera negara adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

Hal itu dituliskan dalam Bab 1 Pasal 24 huruf a.

"Setiap orang dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghinda, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara".

Bendera Negara dalam hal ini adalah Sang Merah Putih.

Lalu apa ancaman yang diberikan bagi mereka yang melanggar aturan ini?

Dalam Bab VII Pasal 66 disebutkan dengan jelas ada sanksi pidana yang menunggu bagi pelaku pembakaran Merah Putih.

"Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghinda, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a , dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000".

Anda dapat mengakses UU tersebut dengan mengunduhnya di laman berikut ini.

Baca juga: Wanita yang Videonya Viral Bakar Bendera Merah Putih Ditangkap, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com