Dikutip dari Kompas.com, 19 September 2019, polisi mengamankan seorang perempuan berinsial RP pelaku bakar bendera Merah Putih di Deli Serdang pada September 20220.
RP ada warga Kelurahan Petpahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Kepada polisi, RP mengaku membakar bendera Merah Putih karena hubungan asmaranya dengan pria Malaysia tidak disetujui keluarga dan kerabatnya.
Tak hanya membakar bendera Merah Putih, di akun Instagramnya, RP terlihat menginjak dan menyikat bendera Merah Putih dengan sikat WC.
Bahkan, bendera Merah Putih juga ia masak dan digunakan lap kaca jendela.
Ia juga mengunggah video poster Presiden RI dan Wakil Presiden RI dengan pipi dan bibir dicoret merah.
Baca juga: Viral, Video Pesepeda Disebut Menolak Pindah dan Penuhi Gerbong Kereta