Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Punya Akun LTMPT Perlukah Daftar Lagi untuk SBMPTN 2022?

Kompas.com - 08/03/2022, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) akan dibuka pada 23 Maret-15 April 2022.

Sebagai persyaratan pendaftaran, peserta diwajibkan untuk registrasi dan melakukan finalisasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) terlebih dahulu.

Sementara itu, registrasi akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN sudah dimulai sejak 14 Februari 2022 dan akan ditutup pada 17 Maret 2022.

Lalu, bagi peserta SNMPTN yang ingin mendaftar UTBK-SBMPTN, perlukah untuk membuat akun LTMPT lagi?

Baca juga: UTBK-SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Penjelasan LTMPT

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo menjelaskan, siswa angkatan 2022 yang sudah memiliki akun LTMPT untuk mendaftar SNMPTN tidak perlu membuat akun lagi untuk SBMPTN.

Hal tersebut berlaku pula bagi siswa angkatan 2022 yang tidak eligible mendaftar SNMPTN 2022.

“Untuk daftar UTBK-SBMPTN gunakan akun yang sudah dimiliki,” tuturnya saat dihubungi Kompas.com (8/3/2022).

Oleh karena itu, siswa yang sudah membuat akun LTMPT di tahun ini hanya perlu melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN saja.

Siswa gap year buat akun baru

Sementara untuk siswa gap year atau lulusan 2020 dan 2021, Budi mengatakan wajib untuk membuat akun LTMPT baru.

Lantaran akun LTMPT yang sudah dibuat tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2021 sudah tidak berlaku.

“Khusus lulusan 2020 dan 2021 yang akan daftar UTBK-SBMPTN harus buat akun (LTMPT),” kata Budi.

Baca juga: Cara Cek Daya Tampung Prodi UTBK-SBMPTN 2022 dan Peminatnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com