KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sudah terdapat enam provinsi di Indonesia yang mencatat kasus Omicron lebih tinggi, dibanding puncak delta tahun lalu.
Keenam provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
Meskipun kasus Covid-19 meningkat, Budi menyebut tingkat keterisian rumah sakit atau BOR masih lebih rendah dibanding pada gelombang delta.
Baca juga: Luhut: Omicron Hanya 2 Kali Lebih Parah dari Flu
Kasus harian sempat mencapai angka 55.000 kasus per hari, angka tersebut mendekati puncak periode Delta yaitu di angka 56.000 per hari.
"Semua provinsi yang sudah melampaui puncak Delta kasusnya, itu rumah sakitnya sekitar 30 persenan dari puncak Delta," kata Budi dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
Kasus harian Covid-19 menunjukkan penurunan meski masih tinggi. 36 ribu dilaporkan hari ini, dengan jumlah tes mirip kemarin.
Kabar kurang baiknya, kematian meningkat ke 145 dalam sehari.
Sudahkah puncak terlewati dan mulai menurun? Atau masih akan mental ke atas lagi? pic.twitter.com/35KM9QqbRx
— perupadata (@perupadata) February 14, 2022
Dari ke-6 provinsi yang kasus hariannya melampaui kasus Delta, Provinsi Jakarta dan Bali memiliki kasus keterisian bed rumah sakit sekitar 30 persen.
Namun, untuk DKI Jakarta kasus harian Covid-19 sudah melandai dan diprediksi akan segera turun.
Pemerintah mengamati Jakarta mungkin minggu ini adakan sampai pada puncak kasus Covid-19 dan lalu akan mulai bergerak turun.
Untuk perkiraan rumah sakit di Jakarta akan berhenti pada 40-50 persen dibandingkan dengan puncak Delta.
Budi menambahkan bahwa Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Bali sudah mendekati puncak kasus Covid-19 varian Omicron.
Selanjutnya kemungkinan akan bergeser ke provinsi lainnya di Jawa atau luar Jawa.
"Saya rasa nanti Banten, Jabar, Bali ini sudah mendekati puncak dan lalu nanti akan bergeser ke provinsi-provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogja dan di luar Jawa," ujarnya.
Baca juga: Gejala Omicron bagi Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin