Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Ibu Hamil, Ini Syarat dan Vaksin yang Bisa Digunakan

Kompas.com - 14/01/2022, 20:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ibu hamil berisiko untuk terinfeksi Covid-19. Maka dari itu, pemerintah memutuskan memperbolehkan ibu hamil mendapat vaksinasi Covid-19.

Pemerintah sendiri telah memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster pada pertengahan Januari 2022.

Apakah ibu hamil bisa mendapatkan vaksin booster?

Baca juga: Jika Vaksin 1 dan 2 Sinovac, Booster Pakai Apa? Ini Panduan Memilihnya

Syarat vaksinasi booster untuk ibu hamil

Melansir laman Kemenkes, ibu hamil bisa mendapatkan vaksin booster, tetapi dengan beberapa persyaratan.

Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Dalam Surat Edaran tersebut dituliskan vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna.

Selain itu, vaksinasi bisa menggunakan vaksin platform inactivated Sinovac. Pemberian vaksin disesuaikan dengan ketersediaan.

Sebelumnya, pemberian vaksin dosis ke-1 diberikan mulai trimester kedua kehamilan dan untuk dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Disebutkan juga dalam SE bahwa vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil.

Berdasarkan petunjuk teknis, berikut ini syarat-syarat ibu hamil yang bisa menerima vaksinasi Covid-19:

  1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius
  2. Tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg
  3. Usia kehamilan lebih dari 13 minggu
  4. Tidak memiliki keluhan seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur

Baca juga: Simak, Ini Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster Covid-19

Kondisi ibu hamil harus menunda vaksinasi Covid-19

Kondisi-kondisi tertentu membuat ibu hamil harus menunda vaksinasi Covid-19, yaitu:

  1. Memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak dan urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnva karena vaksin (jika ada, vaksin ditunda dan dirujuk ke RS)
  2. Memiliki penyakit penyerta (jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan)
  3. Memiliki penyakit autoimun seperti Lupus (jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin bisa diberikan)
  4. Sedang mendapatkan pengobatan untuk pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima transfusi darah (jika ada, vaksin ditunda dan dirujuk)
  5. Sedang mendapatkan pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi (jika ada, vaksin ditunda dan dirujuk)
  6. Pernah terkonfirmasi Covid-19 (jika ada, vaksin ditunda sampai 3 bulan setelah sembuh).

 Baca juga: Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Antibodi dari ibu hamil

Diberitakan Kompas.com, Jumat (14/1/2022), sebuah penelitian baru-baru ini menunjukkan bahwa ibu hamil yang divaksinasi Covid-19 dapat menularkan antibodi kepada bayinya.

Penelitian itu dilakukan oleh tim dari New York University (NYU). Mereka menemukan bayi baru lahir yang ibunya telah menerima vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna memiliki tingkat antibodi yang tinggi.

Studi tersebut dilakukan tahun 2021 dengan mengukur tingkat antibodi pada 36 bayi baru lahir yang ibunya telah menerima salah satu vaksin messenger RNA (mRNA) yaitu vaksin Pfizer-BioNTech atau vaksin Moderna.

“Imunitas akan diteruskan ke janin melalui tali pusar,” papar dokter kandungan di New York, dr Daniel Roshan dilansir dari Healthline, Senin (10/1/2022). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com