KOMPAS.com - Seorang anak berusia 12 tahun di Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia, sehari setelah menerima vaksin Covid-19 jenis Pfizer, dosis pertama.
Sebelum meninggal dunia, anak tersebut demam tinggi dan muntah sehingga dibawa ke Puskesmas Mayangan. Dia meninggal pada Selasa (28/12/2021) pukul 05.00 WIB.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Prof Hinky Hindra Irawan Satari menegaskan bahwa berdasarkan hasil rekomendasi, kematian tersebut bukan diakibatkan oleh vaksin.
"Rekomendasi Komnas setelah audit bersama Komda KIPI Jatim adalah tidak terkait dengan vaksin," kata Hinky kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Vaksin Saja Tidak Cukup untuk Hadapi Omicron, Ini Kata WHO
Terkait jenis vaksin yang didapatkan, menurut Hinky anak tersebut mendapat vaksin Pfizer dan bukan Sinovac karena usianya sudah 12 tahun.
Dia juga menjelaskan, vaksin Pfizer sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk anak berusia lebih dari 12 tahun.
"FDA menerbitkan di USA, Prizer dapat diberikan mulai umur 5 tahun. Namun produsen belum mengajukan ke BPOM untuk usia 6-11 tahun ke BPOM," imbuh Hinky.
Baca juga: Profil 3 Obat yang Diklaim Mampu Obati Covid-19, Apa Saja?