Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Komnas KIPI soal Investigasi Siswa SD yang Meninggal Usai Vaksinasi Pfizer

KOMPAS.com - Seorang anak berusia 12 tahun di Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia, sehari setelah menerima vaksin Covid-19 jenis Pfizer, dosis pertama.

Sebelum meninggal dunia, anak tersebut demam tinggi dan muntah sehingga dibawa ke Puskesmas Mayangan. Dia meninggal pada Selasa (28/12/2021) pukul 05.00 WIB.

Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Prof Hinky Hindra Irawan Satari menegaskan bahwa berdasarkan hasil rekomendasi, kematian tersebut bukan diakibatkan oleh vaksin.

"Rekomendasi Komnas setelah audit bersama Komda KIPI Jatim adalah tidak terkait dengan vaksin," kata Hinky kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Terkait jenis vaksin yang didapatkan, menurut Hinky anak tersebut mendapat vaksin Pfizer dan bukan Sinovac karena usianya sudah 12 tahun.

Dia juga menjelaskan, vaksin Pfizer sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk anak berusia lebih dari 12 tahun.

"FDA menerbitkan di USA, Prizer dapat diberikan mulai umur 5 tahun. Namun produsen belum mengajukan ke BPOM untuk usia 6-11 tahun ke BPOM," imbuh Hinky.


Divaksin bersama 17 anak lainnya

Selain itu Hinky menjelaskan, yang menerima vaksin Pfizer tidak hanya anak tersebut.

"Dia mendapat suntikan bersama 17 anak lainnya," katanya.

Lalu di Jombang, terdapat total 1.786 anak yang disuntik dengan Pfizer.

"Dari 18 anak yang bersama siswa meninggal, hanya anak ini yang ada KIPI, 17 lainnya alhamdulillah sehat wal afiat, begitu pula dengan 1.786 anak lain di Jombang yang disuntik, tidak ada laporan KIPI yang serius/berat," katanya lagi.

Saat dikonfirmasi ulang terkait dugaan penyebab meninggalnya anak tersebut, Hinky mengatakan sulit ditentukan.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan kejadian tersebut dipastikan bukan karena vaksin Covid-19.

Pasalnya tidak ada kejadian serupa pada lebih dari 1.700 anak yang divaksin di Jombang dan belasan anak lainnya yang disuntik berbarengan dengan korban.

"Sulit ditentukan karena siswa tersebut datang ke puskesmas death on arrival dan dari gejala yang disampiakan keluarga, tidak ada kejadian serupa pada lebih dari 1.700 anak yang divaksin di jombang dan juga anak lainnya yang disuntik di puskesmas," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/1/2022) malam.

Sebagaimana diberitakan Kompas.tv, Jumat (31/12/2021), siswa tersebut seharusnya divaksin di sekolahnya pada 23 Desember 2021.


Dinas Kesehatan lakukan investigasi

Tetapi karena dikhitan, anak itu baru bisa mengikuti vaksinasi di Puskesmas Mojowarno, pada Senin 27 Desember.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang telah melakukan investigasi, untuk mengumpulkan data, terkait penyebab meninggalnya seorang siswa sekolah dasar itu.

Dinkes juga melibatkan Satgas KIPI daerah, dalam menelusuri rekam jejak kesehatan siswa, sebelum mendapatkan suntikan vaksin.

Sementara itu orang tua mengatakan anak tersebut tidak memiliki riwayat penyakit berat.

Vaksinasi anak usia 12-17 tahun menggunakan vaksin Pfizer telah mendapat izin Kemenkes melalui surat bernomor SR 02.06/I/2151/2021 perihal penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) dapat diberikan untuk anak usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis, yaitu 0,3 ml secara intramuskular dalam interval waktu minimal 21 hari.

Surat tersebut ditujukan kepada semua kepala dinas kesehatan provinsi di seluruh Indonesia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/01/205000265/penjelasan-komnas-kipi-soal-investigasi-siswa-sd-yang-meninggal-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke