Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas 2 Juta Jemaah Per Bulan, Ini Aturan Arab Saudi soal Umrah

Kompas.com - 09/08/2021, 07:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan kapasitas jemaah umrah hingga 2 juta per bulan, mulai 9 Agustus 2021.

Jumlah jemaah umrah yang mencapai 2 juta tersebut melonjak dari sebelumnya yang hanya 60.000 jemaah selama pandemi Covid-19. 

Kebijakan penambahan kapasitas jemaah umrah tersebut diumumkan melalui Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

Penerimaan jemaah umrah terbuka bagi warga dan penduduk mukim, serta secara bertahap membuka perjalanan umrah bagi jemaah yang berasal dari sejumlah negara di dunia.

Baca juga: Arab Saudi Tambah Kapasitas Umrah Jadi 2 Juta Jemaah Per Bulan

Syarat jemaah umrah

Dikutip dari situs SPA, para jemaah nantinya harus memenuhi syarat berupa dikeluarkannya izin untuk umrah yang dikeluarkan melalui aplikasi Etamarna dan Tawakalna.

Izin yang dikekuarkan melalui aplikasi tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan termasuk untuk menaiki bus.

Untuk menaiki bus, penumpang bus nantinya juga akan dipastikan tak melebihi 50 persen dari kapasitas, agar orang-orang bisa menjaga jarak, serta alat sterilisasi tersedia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr Abdulfattah bin Sulaiman Mashat menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan otoritas berwenang guna menentukan asal dan jumlah jamaah umrah.

Mashat juga menjelaskan soal protokol bagi Jemaah umrah dari dalam Arab Saudi yaitu diharuskan melakukan vaksinasi yang dapat dibuktikan dalam aplikasi Tawakalna.

Ketentuan aturan vaksinasi jemaah umrah:

  • Sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19
  • Sudah divaksin dosis pertama dengan jarak 14 hari dari saat ia vaksin
  • Orang yang sudah divaksin kemudian terinfeksi dan sudah pulih. 

Baca juga: Arab Saudi Mulai Izinkan Jemaah Umrah dari Luar Negeri, Syaratnya Sudah Divaksin

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com