Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diizinkan di PPKM Level 1-3, Ini Aturan Resepsi Pernikahan dan Hajatan

Kompas.com - 26/07/2021, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 agustsu 2021," kata Jokowi dalam pidatonya di Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021).

Meski demikian, ada sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap.

Salah satunya adalah diizinkannya resepsi pernikahan dan hajatan di daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3.

Bagaimana aturannya?

Baca juga: Deretan Bantuan yang Cair pada Perpanjangan PPKM Level 4

Aturan pernikahan dan hajatan

Dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021, disebutkan bahwa daerah dengan kriteria level 3 boleh menggelar resepsi pernikahan dan hajatan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Selain itu, resepsi pernikahan dan hajatan juga tidak diperkenankan menyajikan makanan di tempat.

Untuk daerah dengan level assesmen 1 dan 2, resepsi pernikahan dan hajatan juga diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk wilayah yang berada di zona hijau.

Sementara wilayah yang berada di luar zona hijau hanya diizinkan maksimal 25 persen dari kapasitas.

Sama dengan daerah level 3, keduanya dilarang menyajikan di tempat dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk daerah dengan zona assesmen level 4, kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan masih tetap dilarang.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Aturan Perjalanan di Dalam Negeri

Penurunan BOR

Sebelumnya, Jokowi menyebut laju penambahan kasus, bad occupancy rate (BOR), dan positivity rate di Indonesia mulai menunjukkan penurunan di beberapa provinsi selama PPKM Level 4.

Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada karena adanya bayang-bayang varian Delta.

"Kita harus tetap hati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini, tetap harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Bayang-bayang Konflik di Laut China Selatan dan Urgensi Penguatan Diplomasi Regional

Tren
8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

8 Tanda Anak Psikopat yang Jarang Disadari, Orangtua Harus Tahu

Tren
30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2024, Penuh Semangat

Tren
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Dicetuskan Soekarno, Dilarang Soeharto

Tren
Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Membentang Jauh Melampaui Orbit Neptunus, Apa Itu Sabuk Kuiper?

Tren
Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tarif Promo LRT Jabodebek Dicabut Per 1 Juni 2024, Berapa Tarif Normalnya?

Tren
Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Iran Buka Pendaftaran Capres Usai Wafatnya Raisi, Syarat Minimal S2

Tren
Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Khutbah Jumat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bisa Didengarkan dalam Bahasa Indonesia, Ini Caranya

Tren
Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Ramai Poster “All Eyes on Papua” di Media Sosial, Apa yang Terjadi?

Tren
Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis 'Habisi Mereka' di Rudal Israel

Sosok Nikki Haley, Wanita yang Tulis "Habisi Mereka" di Rudal Israel

Tren
Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Promo Gratis Masuk Ancol 1-21 Juni 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tren
Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini, Klik www.prakerja.go.id

Tren
7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

7 Kelompok yang Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Ada yang Berlaku Seumur Hidup

Tren
SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

SIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor 250-500 CC, Ini Syarat dan Biayanya

Tren
Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Mulai 2 Juni 2024, Masuk Mekkah Tanpa Izin Haji Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com