KOMPAS.com - Arti PPKM level 4 dan daerah-daerah yang memberlakukannya bisa Anda simak di artikel ini.
Sebelumnya, pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali. Kebijakan itu merupakan lanjutan dari PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah menyebutnya PPKM Level 4 Covid-19 yang merupakan perpanjangan PPKM Darurat. Aturan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 dan berlaku dari 21 Juli hingga 25 Juli.
Mungkin Anda bingung apa yang dimaksud dengan PPKM Level 4. Menurut Instruksi Kemendagri, PPKM Level 4 adalah pengelompokan daerah yang diberlakukan PPKM dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Baca juga: PPKM Darurat Berubah Jadi PPKM Level 4, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Daerah yang masuk level 4 adalah wilayah yang memiliki kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 wajib menerapkan kegiatan sebagai berikut:
Sementara itu, melansir Kontan.co.id, berikut daftar daerah yang diberlakukan PPKM Level 4 berdasarkan asesmen tingkat situasi pandemi:
1. DKI Jakarta
Ibu Kota DKI Jakarta masuk kriteria level 4 karena mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Penerapan PPKM Level 4 ini kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 Tahun 2021.
Keputusan Gubernur DKI ini mengatur secara rinci operaisional perkantoran sektor esensial dan kritikal, tempat ibadah, transportasi dan lainnya.
Daerah di DKI Jakarta yang menjalani PPKM Level 4 antara lain Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Terkait rincian lengkap aturannya, silakan baca artikel ini.
2. Banten
Ada sejumlah daerah di Banten yang harus menjalani PPKM Level 4, yaitu Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.