Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balikpapan dan Dua Daerah di Kaltim Siap Terapkan PPKM Darurat

Kompas.com - 10/07/2021, 19:25 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 15 kabupaten/kota luar pulau Jawa dan Bali bersiap mulai menjalankan aturan tersebut mulai 12-20 Juli 2021.

Daerah dengan jumlah kasus harian yang terus meningkat akan menjadi prioritas untuk menjalankan PPKM Darurat.

"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut ini mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa Bali," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Beberapa daerah sudah bersiap untuk melaksanakan PPKM darurat tersebut.

Tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yaitu Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau juga bersiap menaikkan statusnya dari PPKM mikro menjadi PPKM darurat.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku siap melaksanakan instruksi Menko tersebut.

"Kami siap laksanakan instruksi pusat Pak Menko," kata Isran.

Baca juga: Akibat Varian Delta, 5 Provinsi di Sumatera dan 2 Provinsi di Kalimantan Diprediksi Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Pembatasan ketat akan dilakukan di tiga daerah mulai dari Work form home (WFH) bagi 100 persen pegawai.

Menutup sementara pusat perbelanjaan, taman rekreasi, tempat wisata, sekolah, kegiatan seni, tempat ibadah dan lain sebagainya.

Hanya sektor esensial dan kritikal seperti teknologi informasi, perbankan, bahan makanan dan minuman, energi dan lainnya yang diperbolehkan beroperasi dengan 75 persen WFH dan 25 Work from office (WFO).

Isran juga menyebutkan supermarket, swalayan, pasar tradisional dan toko tetap buka namun dibatasi jam operasionalnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com menjelaskan, 15 kabupaten/kota yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4.

Hal ini berarti di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Berikut daftar 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:

Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak
2. Kota Singkawang
3. Berau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com