Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat DKI Jakarta Harus Ketat, Anies: Masuk Gelombang Kedua

Kompas.com - 04/07/2021, 19:56 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - DKI Jakarta masuk dalam kriteria situasi pandemi level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Markes) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan PPKM darurat secara ketat.

dilansir dari Kompas.com, Luhut mengingatkan hal tersebut karena tingginya angka penularan di wilayah DKI Jakarta.

"Gubernur DKI Jakarta, saya kira anda bisa lihat di slide, sudah tertera kriteria level 4. Seluruh DKI sudah terkena. Jadi kita akan lakukan (PPKM darurat) ketat betul di DKI Jakarta," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual tentang PPKM darurat pada Kamis (1/7/2021).

Kriteria Level 4 PPKM Darurat

Berikut ini alasan mengapa DKI Jakarta harus menerapkan PPKM darurat secara ketat:

1. Penambahan kasus yang cepat

Berdasarkan pedoman PPKM darurat, daerah level 4 adalah daerah yang mengalami penambahan kasus sebanyak lebih dari 150 per 100.000 per minggu.

Baca juga: Luhut Ingatkan Anies: PPKM Darurat Harus Ketat Betul di DKI Jakarta!

2. Pasien perawatan di RS meningkat

Selain itu, daerah tersebut terdapat kasus yang dirawat di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk perminggu.

3. Kasus kematian bertambah

Kriteria lainnya melihat kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

sehingga menjadikan wilayah tersebut menjadi sasaran penerapan PPKM darurat level 4.

Gelombang Kedua Covid-19

Berdasarkan kriteria diatas, DKI Jakarta saat ini mengalami fase paling buruk sepanjang pandemi Covid-19.

"Saya garis bawahi kepada semuanya, bahwa yang sedang kita hadapi ini adalah satu masa yang belum pernah kita hadapi sama-sama di Jakarta," kata Anies dalam arahannya soal PPKM Darurat, dikutip dari kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Data per 2 Juli 2021, tercatat pasien Covid-'9 di DKI Jakarta lebih dari 78.000 orang, jauh saat puncak gelombang pertama pada Februari dengan kisaran 27.000 pasien.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com